RADARBEKASI.ID, BEKASI — Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan temuan penting usai pengumpulan data dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Medan Satria.
Berdasarkan hasil asesmen, anak yang menjadi terduga pelaku diketahui sudah lebih dulu terpapar konten pornografi sebelum melakukan tindakan tersebut.
“Ketika kita asesemen, anak ini sebelum melakukan tindakan sudah menonton tayangan pornografi,” ujar Novrian saat ditemui di Kayuringin Bekasi Selatan, Kamis (12/6).
Ia menambahkan, anak-anak yang belum matang secara kognitif dan emosional cenderung meniru apa yang mereka tonton.
Menurutnya, konten pornografi yang dikonsumsi oleh terlapor menjadi faktor kuat dalam memengaruhi perbuatannya.
“Karena ada keterbatasan anak dalam memahami apa yang disampaikan terkait konsumsi yang mereka tonton,” kata Novrian.
Ia menilai, kasus ini merupakan sinyal bahaya bagi para orangtua dan pihak terkait agar lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
Adapun, Novrian juga menekankan ini adalah sebuah sinyal bahaya bagi para orang tua, bahwa kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Bekasi. Namun fenomena serupa bisa ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, karena kurangnya pengawasan oleh pihak-pihak terkait.
“Saya yakin kejadian ini tidak hanya terjadi di Kota Bekasi, saya yakin fenomena ini juga terjadi di seluruh Indonesia, karena kondisi saat ini filter tayangan terkait dengan pornografi, itu masih bebas dikonsumsi oleh anak-anak usia dini,” ucapnya. (cr1)