Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Bakal Bakal Satpol PP Terkait Dugaan Pembongkaran Bangli Tebang Pilih

PERTEMUAN: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun (tengah), saat melakukan pertemuan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi bakal memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyusul adanya dugaan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang dilakukan secara tebang pilih di sempadan sungai.

Pasalnya, satu bangunan pabrik di wilayah Kecamatan Cikarang Barat yang menggunakan lahan pengairan luput dari pembongkaran. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP bahwa pabrik tersebut memiliki izin dari Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT II), sehingga bangunan tidak dibongkar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I akan memanggil Satpol PP dalam waktu dekat ini,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi, Selasa (17/6).

Politikus PDI Perjuangan ini berharap Satpol PP bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan tindakan yang tebang pilih.

“Satpol PP jangan tebang pilih. Apalagi ada pernyataan salah satu Kabidnya, yang berkata ada izin dari PJT II terkait salah satu perusahaan menggunakan lahan pengairan,” katanya.

Padahal, beberapa bulan lalu Komisi I menggelar rapat dengar pendapat bersama Satpol PP, Bina Marga, dan PJT II. Dalam rapat tersebut, menurut Jio, ditegaskan bahwa tidak ada pemberian izin untuk pemanfaatan lahan PJT II.

Sepekan lalu, Jio mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait penindakan bangunan liar di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Namun, di lapangan terdapat perbedaan pernyataan antara PJT II dan Kabid Satpol PP.

“Makanya kita panggil Satpol PP untuk rapat, kalau mereka bisa menunjukan itu benar-benar ada izinnya, silakan. Selama pemanfaatannya itu bisa bermanfaat untuk masyarakat luas, jangan sampai investasi di Kabupaten Bekasi pun hilang karena simpang siur ini. Saya berharap Satpol PP menunjukkan profesionalitasnya,” ucapnya.

Dirinya mengaku menjaga perasaan masyarakat jangan sampai pemerintah daerah tebang pilih dalam penertiban Bangli. “Masyarakat merasa ada tebang pilih. Ko perusahaan enggak ditindak, kita nggak mau seperti itu. Perusahaan itu berada di wilayah Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Kita ingin wajah Kabupaten Bekasi itu ada,” jelasnya. (pra)