Berita Bekasi Nomor Satu

Kejari Kota Bekasi Masih Lengkapi Berkas Pekara Kasus Dugaan Korupsi Alat Olahraga

ILUSTRASI: Kantor Kejari Kota Bekasi. FOTO: KEJARI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun anggaran 2023. Kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA: Kejari Kota Bekasi Garap Tiga ASN Dispora

“Penyidikan masih terus berjalan seiring dengan masa penahanan para tersangka yang kini memasuki perpanjangan dari penuntut umum,” ujar Ryan, Selasa (17/6).

Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah diperiksa, termasuk pegawai Dispora, Bapelitbangda, pelaksana kegiatan, dan para tersangka.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan koordinasi dengan auditor independen sebagai ahli guna memperkuat alat bukti berupa dokumen dan keterangan teknis.

BACA JUGA: Kejari Tetapkan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi, Eks Kabid dan Kadis Terseret

“Kami juga secara paralel berkoordinasi dengan auditor sebagai ahli,” tambahnya.

Disinggung soal potensi penambahan tersangka, Ryan menyatakan penyidik saat ini masih fokus pada kelengkapan berkas tiga tersangka awal. Namun, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

“Semua bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tegasnya. (sur)