Berita Bekasi Nomor Satu

Masyarakat Diminta Batasi Penggunaan Gadget Anak untuk Tangkal Bahaya Pornografi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, hadir di Kota Bekasi untuk membahas kerja sama penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Patriot. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gadget telah merebut pola asuh anak dari keluarga atau orangtua. Paparan konten berbau kekerasan fisik maupun pornografi memicu kekerasan oleh dan kepada anak. Masyarakat pun diajak untuk membatasi penggunaan gadget oleh anak. Kota Bekasi akan turut menyuarakan bahaya pornografi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mendatang.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi baru-baru ini di Kota Bekasi menjadi perhatian berbagai pihak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, hadir di Kota Bekasi untuk membahas kerja sama penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Patriot.

Kasus dugaan pelecahan seksual yang melibatkan anak di bawah usia 12 tahun sebagai pelaku dan korban saat ini tengah dalam penanganan melibatkan berbagai pihak.

“Berdiskusi apa yang bisa kita lakukan bersama sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder yang ada untuk menangani bersama-sama persoalan yang sedang kita lihat bersama,” ungkapnya, Selasa (17/6).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran Pemkot Bekasi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, serta kepolisian.

Selain membahas penanganan kasus kekerasan anak, pertemuan tersebut juga menggagas pembentukan tim lintas lembaga untuk mempercepat respons terhadap laporan kekerasan.

“Group yang di situ mewakili dari berbagai lembaga, jadi bila ada terjadi sesuatu dan lain hal kita saling cepat merespon untuk melakukan tindakan-tindakan terbaik untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada,” ucapnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebut bahwa gagasan yang dibahas bersama dengan Menteri PPA meliputi aspek pencegahan hingga penanganan secara menyeluruh.

“Sehingga ada upaya-upaya yang lebih strategis, bagaimana kejadian ini tidak menjadi kejadian yang berulang. Jadi bagaimana diutamakan proses pencegahannya,” ungkapnya.

Mengacu data Kementerian PPPA 2025 ini tercatat 11.850 kasus kekerasan terhadap anak yang terlaporkan, paling banyak kekerasan seksual.

Tiga penyebab kekerasan yakni pola asuh dalam keluarga, penggunaan gadget yang tidak bijak, dan lingkungan.
Sementara di Kota Bekasi, DPPPA mencatat ada 98 laporan kekerasan terhadap anak, juga didominasi oleh kekerasan seksual. Penggunaan gadget menjadi salah satu faktor yang paling disorot.

Menjawab fenomena ini, DPPPA mengajak publik untuk membatasi penggunaan gadget pada anak serta memaksimalkan pola asuh oleh orangtua.

“Makanya kita coba membatasi penggunaan gadget, mencoba mendekatkan pembinaan keluarga terhadap anak, lalu lebih banyak menciptakan ruang-ruang publik untuk anak sehingga anak tidak lagi terkungkung dengan Gadget,” terang Kepala DPPPA Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

Dalam kasus-kasus kekerasan yang menempatkan anak sebagai pelaku, Satia menyampaikan pengaruh tontonan yang dapat diakses kapan saja oleh anak lewat telepon genggam menjadi pemicunya.

Untuk memulainya, Kota Bekasi akan membuat gerakan kampanye dan edukasi tentang bahaya pornografi, puncaknya pada momentum HAN 23 Juli nanti.

“Kita berencana pada saat hari anak di tanggal 23 Juli nanti Kota Bekasi akan menjadi percontohan, kita akan melaksanakan deklarasi anti pornografi,” tambahnya.

Konten Pornografi maupun konten yang mengandung unsur kekerasan lainnya menjadi ancaman serius bagi anak pengguna gadget saat ini. Nyaris konten bermuatan unsur kekerasan dapat dijumpai di berbagai platform media sosial, bahkan iklan game yang dimainkan anak di telepon pintarnya.

Pengaruh gadget dan paparan konten berbau pornografi menjadi salah satu catatan dalam pertemuan di Plaza Pemkot Bekasi kemarin. Hal ini bukan saja terjadi di Bekasi, juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menilai pola asuh keluarga ataupun orangtua dewasa ini terus diambil alih oleh gadget. Terkait dengan pengaruh konten pornografi, ia menilai perlu edukasi secara masih kepada masyarakat, utamanya orangtua.

“Bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pornografi itu merusak generasi dan apa saja kerusakannya,” ungkapnya.

Menurutnya, bahaya konten pornografi perlu disuarakan sama kerasnya dengan bahaya Narkoba. Kedepan kata dia, kampanye akan dilakukan setiap sudut kota, sekolah, hingga ke lingkungan masyarakat.

Diperlukan upaya serius dari semua pihak berkaitan dengan konten pornografi ini. Selain upaya di daerah kata dia, pengaturan konten pornografi hingga pengaturan penggunaan gadget atau media sosial bisa dilakukan di tingkat pemerintah pusat.

“Kalau menurut saya pribadi, usia nol sampai 12 tahun itu masih belum perlu pakai Handphone. Mereka butuh interaksi sosial yang kongkrit, yang riil dengan teman sebaya, dengan ibu bapaknya. Dengan begitu motoriknya akan berkembang,” ucapnya.

Untuk mengambil alih gadget dari anak, edukasi dan pembekalan kepada orangtua mesti ditularkan. Orangtua mesti mengetahui cara yang tepat untuk menenangkan anak setelah akses terhadap gadget dibatasi.

Terkait dengan penanganan kasus kekerasan anak yang dibicarakan dengan menteri PPPA, Novrian menyebut bahwa DP3A, KPAD, dan PPA Polres Metro Bekasi Kota telah memaparkan upaya yang telah dilakukan di Kota Bekasi.

Selama ini ia menyebut penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban dilakukan dengan pendekatan terbaik untuk anak.

Gagasan membentuk tim dilakukan di Kita Bekasi sebagai contoh penanganan kekerasan terhadap anak berbasis data dan menyeluruh. (sur)