Berita Bekasi Nomor Satu

Taeil Eks NCT Hadapi Dakwaan Kekerasan Seksual, Terancam 7 Tahun Penjara

Potret Taeil mantan anggota NCT. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Mantan anggota boy group NCT, Taeil, saat ini tengah menghadapi proses hukum serius setelah didakwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan warga negara asing. Sidang pertama untuk kasus ini digelar pada Rabu (18/6/2025), di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan.

Menurut laporan dari media lokal Sportchosun, Taeil diadili bersama dua terdakwa lain, yakni Lee dan Hong. Ketiganya dituduh melakukan pemerkosaan semu, yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat di bawah Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual di Korea Selatan.

Berdasarkan dokumen dakwaan, insiden terjadi pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari. Kala itu, Taeil dan dua temannya bertemu dengan korban di sebuah bar di kawasan Itaewon, Seoul. 

Setelah minum bersama, korban yang disebut dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar, dibawa oleh ketiganya dengan menggunakan taksi menuju kediaman mereka di daerah Bangbae-dong.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa kekerasan seksual terjadi di lokasi tersebut dan dilakukan secara bergiliran oleh para terdakwa. Lebih jauh, jaksa menilai tindakan ini sudah direncanakan sebelumnya, merujuk pada bukti pesan teks antara para terdakwa yang menunjukkan adanya niat untuk membawa korban ke tempat asing agar menyulitkan proses pelacakan.

Salah satu aspek memberatkan dalam kasus ini adalah dugaan bahwa para pelaku memanfaatkan fakta bahwa korban merupakan warga negara asing. 

Baca Juga: Agensi BTS dan TXT Siap Debutkan Boy Group Baru Setelah 6 Tahun, Dijadwalkan Tampil Perdana Agustus 2025

Jaksa menilai, hal ini digunakan untuk mempersulit korban mengingat lokasi kejadian dan membuatnya tidak dapat segera melapor.

Mereka juga meragukan ketulusan penyesalan dari para terdakwa, karena permohonan maaf serta dokumen pertanggungjawaban baru diserahkan berbulan-bulan setelah kejadian. Hal itu disebut lebih sebagai strategi hukum daripada bentuk penyesalan sejati.

Dalam persidangan, pengacara Taeil menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan menjelaskan bahwa kliennya telah mengikuti program konseling psikologis dan rehabilitasi.

Disebutkan pula bahwa korban telah menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak berniat melanjutkan tuntutan secara pribadi terhadap Taeil.

Pihak pembela juga mengungkapkan bahwa keluarga Taeil mengalami tekanan ekonomi akibat kasus ini. Ibunya kehilangan pekerjaan, dan Taeil kini hanya membantu di sebuah restoran milik kenalan. 

Taeil sendiri menyampaikan penyesalan mendalam dan berharap mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Turun Panggung saat Konser di Jakarta, Chiquita BABYMONSTER Buka Suara

Kasus ini juga berdampak besar pada karier dan kehidupan sosial Taeil. SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, telah memutus kontrak eksklusif dengan Taeil segera setelah kasus mencuat ke publik. Bahkan, para anggota NCT lainnya diketahui berhenti mengikuti akun media sosial miliknya sebagai bentuk penegasan sikap.

Pengadilan akan membacakan vonis resmi terhadap Taeil pada 10 Juli 2025 pukul 14.00 waktu setempat. Taeil terancam menghadapi hukuman maksimal tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.(ce2)