Berita Bekasi Nomor Satu

Suara Cucu Eks Bupati saat Warungnya Digusur: Ini Tanah Warisan Engkong Saya

ANGKUT BARANG: Petugas Satpol PP mengangkut barang-barang dari warung milik Irwansyah di Jalan Kong Isah Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara, Rabu (18/6). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penggusuran tempat usaha milik Irwansyah (51) di Jalan Kong Isah Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara, menyisakan cerita lain di balik penertiban bangunan liar (bangli) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Irwansyah mengklaim bahwa warung yang ia bangun berdiri di atas tanah warisan keluarganya, yang tak lain merupakan bekas lahan milik kakeknya mendiang Haji Nausan mantan Bupati Bekasi.

“Ini tanah warisan engkong saya, Kong Haji Nausan, Itu makamnya ada di situ. Makanya saya berani bangun warung di sini, buat usaha,” ungkapnya usai pembongkaran, Rabu (18/6).

Warung kopi milik Irwansyah berada tak jauh dari makam Haji Nausan, hanya sekitar 100 meter dari lokasi. Ia mengklaim, sejak kecil sudah mengenal tanah tersebut sebagai milik keluarga dan merasa berhak menggunakan lahan itu sebagai tempat mencari nafkah. Namun klaim tersebut tidak diakui secara hukum, lantaran lahan tercatat sebagai aset Perum Jasa Tirta (PJT).

BACA JUGA: Kisah Kakek 75 Tahun yang Dapat Rp10 Juta dari Bupati Bekasi: Sembilan Tahun Tidur Bersama Ayam

Penertiban dilakukan setelah kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyoroti bangunan liar di atas saluran irigasi milik negara. Pascakunjungan, Satpol PP langsung mengeluarkan surat peringatan pembongkaran mandiri dengan tenggat waktu tiga hari.

Irwansyah mengaku sudah mulai membongkar sendiri bangunannya, namun tetap tidak cukup waktu untuk menyelamatkan seluruh barang dagangan. Ia menyayangkan tidak adanya komunikasi yang jelas saat kunjungan gubernur.

“Nggak dikasih tau, cuma ngonten doank, suruh bongkar doank,” katanya.

Kini, Irwansyah hanya bisa pasrah karena tempat usahanya sudah digusur. Ia berharap pemerintah memberikan kompensasi, sebagaimana dilakukan pada penertiban di Jalan Raya Sriamur beberapa waktu lalu. Ia juga menyatakan tidak akan lagi memilih Dedi Mulyadi jika kembali mencalonkan diri sebagai gubernur.

“Nggak mau milih lagi saya. Paling Dedi Mulyadi cukup satu periode. Kecewa saya, rakyat kecil cuma jual kopi Rp1.000–Rp2.000 buat nafkahin anak. Kalau begini, saya mau makan dari mana? Kerjaan juga susah. Kalau makam engkong saya dibongkar, mending perang sekalian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menjelaskan sebanyak 99 bangli dibongkar setelah dilakukan pendataan. Sebagian besar bangunan yang berdiri di atas lahan PJT digunakan sebagai tempat usaha hingga tempat tinggal.

“Kita melaksanakan kegiatan penertiban di dasari dari kunjungan pak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta kepada Pak Bupati untuk memerintahkan kepada Satpol PP untuk menertibkan bangunan yang berada di area Jalan Tanggul Kampung Dukuh Desa Srimukti,” ungkapnya.

Secara terpisah, Camat Tambun Utara, Najmuddin, menegaskan bahwa seluruh bangunan yang ditertibkan tidak memiliki hak atas tanah. Tidak ada dokumen sah seperti Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertipikat Hak Milik (SHM), sehingga tidak ada dasar untuk memberikan kompensasi.

“Kita enggak tahu ya, apakah bangunan lain ada sertipkatnya. Tapi dari hasil pendataan, kebanyakan belum punya. Kami juga sudah sampaikan, tidak ada kompensasi atau uang kerohiman, karena negara pun tidak mampu membayar itu,” ujar Najmuddin.

Ia menambahkan, setelah penertiban, saluran irigasi akan dinormalisasi dan dilakukan penghijauan agar dapat kembali mengaliri area persawahan di sekitarnya.

“Nanti kita akan buat program, bisa buat jalan, bisa juga aliran sungai kita normalisasikan lagi dan tadi kita juga bisa tarik DSDA untuk penghijauan kembali,” tandasnya. (ris)