Berita Bekasi Nomor Satu

Wakil Bupati Bekasi Sarankan Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter Lapor Polisi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyarankan agar ibu berinisial M, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter RSUD Cabangbungin berinisial R, melapor ke pihak kepolisian.

“Kalau menurut saya keluarga korban melaporkan ke kepolisian, biar nanti pihak kepolisian yang periksa semuanya. Biarkan hal tersebut masuk ranah hukum,” ucapnya, Rabu (18/6).

Menurutnya, permasalahan yang menimpa ibu dua orang anak itu terjadi pada 2023. Asep mengaku baru mengetahui setelah kunjungan ke RSUD Cabanbungin, baru-baru ini.

BACA JUGA: Jadi Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter RSUD Cabangbungin, Ibu Dua Anak Perjuangkan Keadilan

“Masalahnya memang sudah lama. Namun saya juga baru mengetahui ketika kunjungan ke RSUD Cabangbungin ada keluarga yang melapor,” ucapnya.

Untuk memperjelas kronologi kejadian, Asep telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah, mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut melalui investigasi internal.

“Langkah konkret yang kami ambil saat ini adalah melakukan investigasi ke internal RSUD Cabangbungin. Setelah itu, kami akan melakukan tindakan lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” kata Alamsyah.

BACA JUGA: KPAD Kota Bekasi Ungkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Terpapar Pornografi

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan memanggil Direktur RSUD Cabangbungin pada Kamis (19/6) untuk mendalami laporan tersebut. Hasil pertemuan itu akan menjadi dasar bagi Dinkes dalam menentukan langkah selanjutnya.

Terkait pengawasan terhadap kode etik profesi dokter, Alamsyah menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan organisasi profesi, bukan Dinas Kesehatan.

“Kode etik profesi merupakan kewenangan organisasi profesi. Dinkes, seperti OPD lainnya, bertindak berdasarkan aturan kepegawaian yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pegawai menjadi tanggung jawab atasan langsung, dalam hal ini direktur rumah sakit. Hasil pembinaan kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

“Komitmen kami jelas, menjaga integritas pelayanan kesehatan. Kami akan bertindak profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, terlebih jika menyangkut kenyamanan dan keselamatan pasien,” tegasnya.

BACA JUGA: Korban-Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bekasi Ditangani Serius

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum, Pembelaan, dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bekasi, Ilah Muflihah, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelecehan oleh oknum dokter tersebut.

“Jadi, ada tim kode etik yang akan memeriksa jika ada laporan. Namun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk, sehingga kami belum bisa menindaklanjuti,” ujarnya.(and)