RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekerasan yang dialami seorang ibu berinisial M (46) dari anak kandungnya, MI (23), bukan terjadi sekali dua kali.
Perlakuan kasar berulang membuat ibu asal Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur itu memilih melapor ke polisi karena tak lagi sanggup menahan sakit fisik dan batin.
Menurut penuturan korban M, kejadian yang sampai viral terjadi pada Kamis (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, MI meminta uang sebesar Rp30 ribu. Korban M yang tak bisa memenuhi permintaan tersebut malah mendapat kekerasan.
“Dia minta uang, saya bilang tidak punya. Tapi tetap maksa dan akhirnya menyerang saya,” ujar korban M saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/6).
Ia mengatakan, ini bukan kali pertama dirinya diperlakukan kasar oleh anaknya. Namun insiden terakhir menjadi yang paling parah.
Siang itu, M dituduh membanting handphone milik MI. Padahal, menurutnya, ia hanya meletakkan ponsel tersebut di atas meja.
BACA JUGA: Pemuda yang Aniaya Ibunya di Bekasi Timur Ditahan, Tampil Botak dan Berbaju Oranye
“Saya cuma naruh HP-nya, bukan membanting. Tapi dia marah dan langsung memukul,” katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, M mengalami nyeri hebat di kepala dan memar di bagian pinggul. Ia belum sempat berobat ke fasilitas kesehatan, namun telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
“Rasanya sakit sekali. Saya baru oles pakai obat gosok, belum ke dokter,” tambahnya.
M menambahkan, kekerasan dari anaknya sudah sering terjadi. Namun selama ini ia memilih bersabar. Kali ini, ia merasa sudah tidak sanggup dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya sudah tidak sanggup. Harapan saya, ini bisa jadi pelajaran dan membuat anak saya jera,” ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kusumo.
Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.(rez)