Berita Bekasi Nomor Satu

Lurah Mustikasari Pagari TPS Liar

PENANGGULANGAN: Aparatur Kelurahan Mustikasari beserta sejumlah unsur RT/RW memasang pagar di turunan Julung-Julung RT 01 RW 03, Kecamatan Mustikajaya, Minggu (22/6). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kelurahan Mustikasari bersama unsur RW 03, para RT, Linmas, dan warga bergotong royong memasang pagar pembatas di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di turunan Julung-Julung RT 01 RW 03, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (22/6).

Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk mencegah kebiasaan oknum warga yang membuang sampah sembarangan di titik tersebut.

Lurah Mustikasari, Djunaidi Abdillah, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sudah lama menjadi tempat favorit pembuangan sampah ilegal, meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.

“Awalnya kami lakukan pembersihan, lalu pasang spanduk larangan, tapi tidak diindahkan. Sekarang kami pasang pagar sebagai bentuk tindakan konkret,” ujar Djunaidi, yang akrab disapa Jun.

Ia menjelaskan, sejak menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan hingga kini menjadi lurah, lokasi tersebut kerap menjadi perhatian karena terus dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga yang tidak bertanggung jawab.

“Setelah ini, kami akan lakukan pemantauan berkala agar area tersebut tidak kembali dikotori,” katanya.

Djunaidi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Camat Mustikajaya untuk mengambil langkah hukum jika pelanggaran terus terjadi. Ia mendorong penegakan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kami sudah lapor ke Pak Camat. Karena kelurahan tidak punya kewenangan menindak, kami akan dorong agar ada tindakan tegas dari kecamatan bila pelanggaran masih terjadi,” tegasnya. (pay)