Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Berpartisipasi dalam Kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, serta Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Andriyanda Damayanta, hadir dalam kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Lapangan Bola Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (20/6).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang turut berpartisipasi dalam kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Lapangan Bola Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (20/6).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, serta Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Andriyanda Damayanta, bersama tim, hadir dalam kegiatan tersebut. BPJS Ketenagakerjaan membuka booth layanan yang menyediakan informasi, sosialisasi program, serta pendaftaran peserta secara mandiri. Tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), agar dapat langsung mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Keikutsertaan BPJS Ketenagkerjaan dalam kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangatlah penting, karena memberikan peluang kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Bekasi khususnya, terutama pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU), untuk bisa langsung mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Indy-sapaan Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang.

Ia menjelaskan kepada para peserta BPU bahwa perlindungan sosial penting untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi saat bekerja. Program utama yang wajib diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Iurannya sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan. Jika terjadi musibah meninggal dunia, santunan dari Program JKM yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp42 juta,” tambah Indhy.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang baru mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menerima souvenir berupa tumbler yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang. Tak hanya membuka layanan pendaftaran, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan layanan koreksi data dan aktivasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang dilayani langsung oleh tim dari Bidang Kepesertaan dan Pelayanan.

Diharapkan dengan adanya program bersama dengan pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat segera terpenuhi. (oke/*)