Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Gandeng PNM Sosialisasikan Program BPU bagi Pelaku Usaha Mikro

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin, berbincang dengan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pelaku usaha mikro, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang kembali menggelar sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU).
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, di Gedung Juang Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Bekasi.

Sosialisasi ini dihadiri ratusan nasabah PNM, yang mayoritas merupakan perempuan pelaku usaha mikro. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri dan pelaku UMKM.

“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja kantoran, tetapi juga sangat penting bagi pekerja mandiri dan pelaku UMKM, termasuk nasabah PNM Kabupaten Bekasi . Perlindungan ini akan memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas usaha, terlebih dalam menghadapi risiko tak terduga,” jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin.

Indy-sapaan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, menambahkan bahwa iuran program BPU sangat terjangkau dan fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

“Untuk nasabah PNM Kab BEkasi untuk usaha mikro lainnya, iuran mulai dari Rp16.800 per bulan perlindungan dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jika ingin menambahkan Jaminan Hari Tua, cukup menambah Rp20.000 per bulan. Dengan iuran yang terjangkau ini, manfaat yang diterima sangat besar, mulai dari biaya perawatan medis, santunan kecelakaan kerja, hingga santunan kematian kepada ahli waris,” tambah Indy.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turut mengapresiasi kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PNM Cabang Bekasi dalam memperluas akses informasi mengenai pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro.

“Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mendorong sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PNM Kabupaten Bekasi untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan ke depan seluruh nasabah PNM Kabupaten Bekasi dapat secara bertahap terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (oke/*)