Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Kalijaya Cikarang, Protes Pemilihan Ketua RT Sepihak

TUNTUT PEMILIHAN RT: Sejumlah warga aksi di Kantor Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (2/7). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga RT 01 RW 02 Kampung Ketapang Desa Kalijaya menggeruduk Kantor Desa Kalijaya, Rabu (2/7) pagi.

Massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu rumah tangga itu memprotes penunjukan ketua RT secara sepihak oleh Kepala Desa. Mereka menuntut agar dilakukan pemilihan langsung untuk menentukan Ketua RT 01 yang baru.

Tokoh masyarakat Kampung Ketapang, Tata Supriyatna (51), menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pemberhentian Ketua RT sebelumnya, Cecep Suparto, tanpa alasan yang jelas.

“Katanya ada kesalahan, cuma di suratnya tidak dicantumkan kesalahan RT itu apa. Makanya yang disesalkan oleh warga itu, RT sebelumnya diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas,” ucap Tata, Rabu (2/7).

Kekesalan warga semakin memuncak saat mengetahui bahwa Ahmad Nurjaya, yang ditunjuk sebagai Ketua RT 01 yang baru, bukanlah warga asli lingkungan tersebut.

Meski kemudian yang bersangkutan disebut sudah berdomisili di RT 01, namun asal-usulnya dari Kampung Pengkolan membuat warga mempertanyakan keabsahannya.

“Tapi mungkin karena sudah ada sandiwara atau bagaimana, dia merubah domisili. Akhirnya dia setelah ditanyakan memang RT 01, cuma awalnya dari Kampung Pengkolan,” tambahnya.

Sebelum menuju Kantor Desa, Tata menyebutkan bahwa warga sempat mendapat intimidasi dari Ketua RT dan RW agar membatalkan aksi.

Namun, warga tetap melanjutkan langkah mereka dan menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan staf desa. Mereka juga menyerahkan surat tuntutan agar dilakukan pemilihan langsung Ketua RT.

“Intimidasinya ditahan. Termasuk koordinator seperti saya katanya mau ditangkap. Padahal saya mengadakan penyampaian aspirasi ini tidak memaksa. Yang mau ikut ayo silakan, ayo kita dukung,” terang Tata.

Tata juga menegaskan, apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, mereka siap kembali menggelar aksi di Kantor Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Kalijaya, Dede Sulaeman, menjelaskan bahwa pemberhentian Ketua RT sebelumnya dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk penolakan terhadap pembangunan saluran drainase (U-Ditch) yang telah diajukan melalui Musyawarah Desa.

“Tapi setelah ditolak, diajuin lagi sama dia RT. Kan kita jadinya kena penalti dari Pemerintah Daerah,” ungkap Dede.

Terkait dengan status domisili Ketua RT yang baru, Dede membantah bahwa Ahmad Nurjaya berasal dari luar RT 01. Ia mengklaim telah memeriksa data kependudukan sebelum mengeluarkan surat keputusan pengangkatan.

“Saya bikin SK kan saya minta KTPnya. Gak mungkin orang luar bisa masuk ke situ RT 01,” katanya.

Dede menegaskan tidak akan menuruti tuntutan warga untuk menggelar pemilihan RT secara langsung. Ia berdalih, pemilihan langsung dikhawatirkan akan memicu konflik antarwarga.

“Kita harus babat hutan, terkait politik yang saya jalanin. Karena kebutuhan ke depan bikin cuma pemerintah, tapi juga bapak gede. Bapak gede mah enak sekarang, kita yang ngerapiin,” tandas Dede. (ris)