Berita Bekasi Nomor Satu

BPKAD Kota Bekasi Tertibkan Dokumen Aset Daerah secara Sistematis

Kota Bekasi, melalui Bidang Aset, melaksanakan kegiatan pemilahan arsip aset daerah bersama arsiparis, pelaksana teknis, dan pihak ketiga. FOTO: IG BPKAD KOTA BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, melalui Bidang Aset, melaksanakan kegiatan pemilahan arsip aset daerah bersama arsiparis, pelaksana teknis, dan pihak ketiga. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BPKAD Kota Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban dokumen aset daerah secara sistematis, guna mendukung akurasi data serta kelancaran proses verifikasi, pelaporan, dan pengambilan kebijakan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pemilahan arsip mencakup pengelompokan dokumen berdasarkan kategori, tahun, serta status kepemilikan aset. Proses ini dilakukan secara kolaboratif antara unsur internal BPKAD dan pihak ketiga yang kompeten di bidang kearsipan.

Penataan arsip yang tertib menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan. (adv)