Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Kota Bekasi Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah 

Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, Senin (14/7).

Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengatakan larangan membawa HP diyakini akan berdampak positif terhadap proses belajar mengajar di sekolah. Apalagi di dalam kelas, ponsel dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi siswa.

“Saya setuju. Ketika mereka berada di sekolah, interaksi mereka itu antar siswa, antara siswa dan guru, juga warga sekolah yang lain,” ucapnya.

Untuk menegaskan kebijakan tersebut, Disdik akan menerbitkan surat edaran resmi yang akan disampaikan ke seluruh sekolah jenjang SD dan SMP.

“Untuk menegaskannya nanti kami buatkan surat edarannya, itu saya pelajar dan memang harus dilarang. Paling tidak nanti via Group WhatsApp akan kita sampaikan juga,” tambahnya.

Larangan membawa HP ini disambut positif oleh para orangtua. Salah satunya, Adelia Suryani (34). Ia menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan kualitas interaksi sosial siswa di lingkungan sekolah.

Menurutnya ponsel akan mengganggu kegiatan siswa di sekolah meskipun tidak dioperasikan di dalam kelas.

“Jadi nggak fokus deh, lebih baik nggak usah pegang HP kalau di sekolah. Sekolah buat belajar, nanti di rumah baru main HP,” ungkap warga Jatiasih tersebut.(adv)