RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan proses pembayaran gaji PPPK tahap satu saat ini tengah berlangsung di masing-masing perangkat daerah (OPD). Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan tim pengelola keuangan di tiap OPD terkait hal tersebut.’
“Sudah mulai berproses pada OPD masing-masing, prinsipnya tim gaji bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara OPD dan sudah intens komunikasi,” ungkapnya, Selasa (16/7).
Terkait dengan anggaran untuk gaji PPPK tersebut, Sudarsono memastikan bahwa gaji PPPK telah dianggarkan dalam APBD murni 2025.
“Untuk penganggaran gajinya sudah teralokasi pada APBD 2025,” tambahnya. (adv)











