RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya.
Langkah ini menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 46,49 persen hingga triwulan ketiga tahun 2025.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, mengungkapkan realisasi PAD per 10 Juli 2025 baru menyentuh Rp1,903 triliun.
“Kami terus berupaya memenuhi target,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9).
Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong aksi nyata. Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim menyatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan sweeping lapangan bersama Bapenda. “Kami minta pemasangan stiker hingga spanduk di lokasi WP yang menunggak sebagai bentuk peringatan,” tegas Arif.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan WP sekaligus mendongkrak realisasi PAD. “Dengan begitu, program-program Pemkot seperti Bekasi Keren bisa terwujud,” pungkas Arif. (adv)











