Berita Bekasi Nomor Satu

Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi, Marak Pengendara Lawan Arus

ILUSTRASI: Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Bekasi saat Operasi Patuh Jaya di Cikarang Utara, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi telah berlangsung sejak Senin (14/7). Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi, sejak Selasa (15/7) hingga Jumat (17/7), sebanyak 84 pengendara diberikan tilang, sementara 118 pengendara hanya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengungkapkan bahwa selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya pelanggaran lawan arus sangat mendominasi, khususnya pada pengendara roda dua.

“Total pengendara yang melawan arus dari Selasa hingga Jumat sebanyak 31 pengendara,” kata Sugihartono.

Selain pelanggaran lawan arus yang dominan, pelanggaran lain yang juga cukup tinggi ialah pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari tiga orang, yakni sebanyak 16 pengendara.
Kemudian, 13 pengendara yang tercatat tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tujuh pengendara roda dua yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Bekasi, Terbanyak Pelanggaran Tak Pakai Helm hingga Sabuk Pengaman di Jalan Ahmad Yani

Untuk pengemudi roda empat, sebanyak 16 pengemudi kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Para pelanggar tersebut tidak hanya diberi teguran, tapi juga dikenakan tilang.

“Kita sudah melakukan teguran tertulis dengan mencatatkan pelanggarannya apa. Kita laksanakan penindakan pelanggaran langsung atau manual,” tambahnya.

Dalam operasi selama dua pekan hingga 27 Juli mendatang ini, lanjut Sugihartono, terdapat 10 sasaran penindakan. Diantaranya, pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI, menggunakan telepon, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan plat nomor palsu dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Terdapat tiga lokasi utama yang menjadi titik penindakan, yakni di traffic light Jurong Jalan Teuku Umar, traffic light Telaga Asih Jalan Imam Bonjol, dan traffic light Lippo Cikarang Selatan. Sugihartono berharap, dengan penindakan tilang dan pemberian teguran kepada pengendara, kesadaran serta keselamatan berlalu lintas masyarakat dapat meningkat. (ris)