RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengembang Perumahan The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat banjir yang sudah terjadi enam kali dalam kurun waktu kurang dari setahun.
“Sekitar Rp3 miliaran,” ucap Legal PT Prisma Inti Propertindo, Ratna, saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/7).
RDP tersebut digelar oleh Komisi III DPRD dan menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties) selaku pengembang perumahan, Bank BTN Cabang Bekasi, BBWS Cisadane, dinas teknis, hingga perwakilan warga.
Kerugian akibat banjir tersebut menyebabkan beberapa unit rumah tidak terjual. Selain itu, pembangunan rumah di lahan kosong juga terhambat. (and)











