RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest kembali menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Iwan Nurdiansah, karyawan PT Mahakarya Stamping Jaya. Santunan yang diterima sebesar Rp48 kali upah yang dilaporkan oleh pemberi kerja.
Iwan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan dalam perjalanan pulang kerja. Kendaraan yang dikemudikannya menabrak truk terparkir di tepi jalan kawasan Hyundai.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, di PT Mahakarya Stamping Jaya, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Turut hadir General Manager PT Mahakarya Stamping Jaya, Akbar Syafaat Pasaribu, dan Deputy Manager, Kornelius Chuadri.
Yusuf menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum sekaligus harapan agar santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
”Kami berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Yusuf juga memberikan apresiasi kepada Manajemen PT Mahakarya Stamping Jaya yang telah mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara baik. Menurutnya, hal tersebut layak menjadi contoh bagi badan usaha lainnya.
“Semoga ini dapat menjadi contoh bagi para Pemberi Kerja/Badan Usaha lainnya,” ungkap Yusuf.
BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor formal (Penerima Upah), sektor informal (Bukan Penerima Upah) dan sektor Jasa Konstruksi. Adapun lima program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta yang program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Proses daftar dan bayar juga sangat mudah karena BPJAMSOSTEK telah menjalin kerjasama dengan berbagai macam kanal untuk proses pembayaran dan pendaftaran, yaitu melalui aplikasi JMO, web bpjsketenagakerjaan.go.id dan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest. (oke/*)











