RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi kabel utilitas yang semakin semrawut membuka peluang bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengaturnya melalui Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menjelaskan bahwa Perda Utilitas nantinya akan mengatur penataan jaringan utilitas, termasuk rencana pembangunan saluran khusus untuk merapikan kabel-kabel yang saat ini terlihat semrawut.
“Kita harus punya gorong-gorong sehingga kabel-kabel telekomunikasi dan lainnya yang hari ini di atas genteng, tiang-tiang, tidak lagi berserakan, semua lewat gorong-gorong dan disewa dengan Pemerintah Daerah. Ini juga pendapatan,” jelasnya.
Selain penataan utilitas, fasilitas yang dibangun dari regulasi ini juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Bapemperda juga mendorong lahirnya Perda-Perda baru yang selama ini luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Saya mendorong pembuatan Perda baru, yang memang tidak terpikirkan oleh Pemerintah Daerah. Ada Perda-Perda yang akan kita buat,” ujar Ombi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung rencana pembentukan Perda Pola Ruang, yang bertujuan menindak para pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya di lokasi-lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
“Ada beberapa pengusaha atau pelaku-pelaku usaha atau industri, yang hari ini menempati atau berdomisili di pola ruang-pola ruang yang tidak diperuntukkan. Inikan harus ditindak,” tukasnya yang juga mewacanakan dibentuknya Perda Jalan untuk peningkatan PAD. (pra)











