Berita Bekasi Nomor Satu

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Pansus PAD

ILUSTRASI: Foto udara simpang Sentra Grosir Cikarang di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8).ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil karena legislatif menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi belum optimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang seharusnya menjadi modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menyebut Fraksi Gerindra telah mengirim surat resmi ke pimpinan DPRD sebagai dorongan agar persoalan PAD dibahas lebih serius.

BACA JUGA: PAD Kabupaten Bekasi Triliunan Rupiah Berpotensi Melayang jika Ikuti Imbauan KDM Hapus Tunggakan PBB-P2

“Kami sudah mengajukan surat resmi untuk menyoroti sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya, Senin (25/8).

Helmi menegaskan, pengelolaan PAD tidak boleh sekadar mengulang pola lama yang dijalankan dinas terkait. Fokusnya, kata dia, bukan menambah beban masyarakat melalui pajak daerah baru, melainkan memaksimalkan potensi yang ada.

“Bekasi adalah kawasan industri terbesar, tapi pendapatannya belum tergarap maksimal,” katanya.

Menurutnya, Pansus nanti akan mengkaji detail sektor penyumbang PAD. Mulai dari jumlah wajib pajak restoran, kontribusi kawasan industri di luar PBB, hingga mekanisme pemungutannya.

“Dengan begitu DPRD yang memiliki fungsi pengawasan bisa mengetahui, apakah target PAD Rp4,1 triliun sudah sesuai potensi atau masih jauh dari maksimal,” jelas Helmi.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Perda Utilitas: Kabel Tertata, PAD Meningkat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, membenarkan adanya usulan pembentukan pansus PAD dari Fraksi Gerindra. Namun ia menegaskan pembentukan Pansus harus sesuai mekanisme tata tertib DPRD.

“Ini masih usulan Fraksi Gerindra. Nanti akan dibahas di tingkat pimpinan, lalu bersama seluruh fraksi,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ade mengakui, optimalisasi PAD melalui pajak daerah masih rendah, dengan kenaikan rata-rata hanya 2,8 persen per tahun. Bahkan, terdapat perbedaan pandangan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengenai target capaian PAD.

“Masih ada ruang optimalisasi. Tapi pembentukan Pansus harus dibahas bersama semua fraksi, karena ini menyangkut keputusan kelembagaan DPRD,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi, Faisal, mengatakan usulan Fraksi Gerindra terkait pembentukan Pansus PAD sudah menjadi pembahasan internal di kalangan anggota dewan.

Faisal menyoroti pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar 37 persen yang menjadi dilema bagi keuangan daerah.

“Pengurangan DAK ini membatasi keuangan daerah, tapi jangan sampai membebani masyarakat dengan pajak yang dinaikkan. Jangan sampai terjadi juga kemarahan masyarakat seperti di Pati dan hampir terjadi di Cirebon,” ujarnya.

“Oleh sebab itu harus diformulasikan antara DPRD dan eksekutif yang menjadi sebuah kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Faisal menambahkan, data wajib pajak dari dinas terkait belum tersedia secara transparan. Pihaknya akan membahas secara mendetail tujuan pansus PAD.

“Ketika memang untuk kepentingan masyarakat, kami dari PKB akan mendukung dan ikut untuk mengusulkan pansus pendapatan daerah,” ucapnya. (and)