Berita Bekasi Nomor Satu

Segini Jumlah R1 hingga R5 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Ilustrasi sejumlah TKK Pemkot Bekasi. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA –Berikut ini data resmi mengenai jumlah R1, R2, R3, R4, dan R5 yang sudah diusulkan oleh instansinya untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diketahui, R1 merupakan kode pelamar prioritas yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

R2 merupakan honorer K2 (kategori dua), R3 honorer database BKN, R4 honorer non-database BKN dengan masa kerja minimal 2 tahun secara berkesinambungan.

Adapun R5 merupakan kode lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) peserta seleksi formasi guru PPPK 2024 tahap 2.

Mereka, R1 hingga R5, merupakan peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus.

Pada forum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (25/8/2025), Kepala BKN Zudan Arif menyebutkan data resmi BKN mengenai jumlah R1 hingga R5 yang sudah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Data per 22 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.

Berikut data resmi BKN yang disampaikan Zudan:

R1

Potensi 2.254
Diusulkan 2.220 (85,9%)
Ditolak 131
Belum Diusulkan 233

R2

Potensi 43.895
Diusulkan 34.375 (78,3%)
Ditolak 1.000
Belum Diusulkan 8.521

R3

Potensi 771.385
Diusulkan 648.693 (84,1%)
Ditolak 13.636
Belum Diusulkan 109.056

R4

Potensi 461.548
Diusulkan 346.730 (75,1%)
Ditolak 18.599
Belum Diusulkan 96.219

R5

Potensi 30.944
Diusulkan 3.781 (12,2%)
Ditolak 23.839
Belum Diusulkan 3.324

Selain itu, Zudan juga menyebutkan jumlah pegawai non-ASN atau honorer yang mendaftar seleksi CPNS, tetapi gagal dan berpotensial menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni:

Potensi 54.615
Diusulkan 29.956 (54,8%)
Ditolak 7.802
Belum Diusulkan 16.857

Total, hingga 22 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB, jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu sudah mencapai 1.068.495 atau sekitar 78 persen dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.

“Jumlah tersebut diusulkan oleh 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah,” kata Zudan.

Zudan juga menyebutkan empat alasan mengapa terdapat usulan yang ditolak, yakni:

1. Pegawai yang tidak aktif bekerja (41,6%)

2. Tidak tersedia anggaran (39,7%)

3. Tidak ada kebutuhan organisasi (17,2%)

4. Meninggal dunia (1,6%).

Zudan juga menyampaikan data 10 instansi dengan jumlah usulan PPPK Paruh Waktu terbesar ditolak, yakni:

1. Pemerintah Kabupaten Mamuju 3.036

2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2.564

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2.262

4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 1.523

5. Pemerintah Kabupaten Tuban 1.419

6. Pemerintah Kota Malang 1.387

7. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat 1.251

8. Pemerintah Kabupaten Bekasi 1.127

9. Pemerintah Kabupaten Blitar 1.110

10. Pemerintah Kabupaten Boyolali 1.099

Sekali lagi perlu digarisbawahi bahwa angka-angka tersebut merupakan data per 22 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.

Dengan kata lain, jumlah R1 hingga R5 yang diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sudah pasti bertambah hingga tenggat waktu 25 Agustus 2025 tengah malam. (jpnn)