RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap 48 orang yang melakukan penyerangan ke Mapolres Metro Bekasi Kota hingga menimbulkan kericuhan di sekitar lokasi pada Minggu (31/8). Sebagian besar yang ditangkap berusia pelajar atau di bawah umur.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, membenarkan adanya penangkapan puluhan orang tersebut.
“Untuk yang diamankan semalam sebanyak 48 orang,” kata Bayu, Selasa (2/9).
Berdasarkan data yang dihimpun, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, baik warga Bekasi maupun luar daerah. Usianya bervariasi, mulai 13 tahun hingga dewasa di atas 20 tahun, dengan status pelajar, pedagang, buruh, karyawan swasta, hingga pengangguran.
Kericuhan berlangsung cukup lama. Massa sempat berusaha menyerang Mapolres Metro Bekasi Kota hingga empat kali bolak-balik, bahkan beberapa datang dari arah Summarecon dan Kranji. Mereka melemparkan bom molotov, batu, dan petasan ke arah aparat.
Aparat kepolisian yang berjaga dibantu oleh tiga kompi personel TNI. Kehadiran pasukan gabungan ini akhirnya mampu memukul mundur massa hingga sejauh 2 kilometer dari Mapolres. Situasi baru benar-benar kondusif sekitar pukul 04.00 WIB setelah aparat berhasil mengendalikan keadaan.
Pascainsiden, polisi melakukan penyisiran di sejumlah titik sekitar lokasi dan mengamankan puluhan orang yang terlibat. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. (rez)











