Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

KDM Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, memberikan keterangan kepada wartawan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para pekerja informal di wilayah Jawa Barat.

“Ada ojek, kemudian ada petani, ada nelayan, ada tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, semua akan kami diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Iuran nya Rp16.800 per bulan untuk 3 juta pekerja informal,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, di Gedung Sate, Senin (1/9).

Dedi mencontohkan, jika ada pengemudi ojek mengalami kecelakaan hingga harus diamputasi, selama ini mereka harus membiayai pengobatan sendiri.

“Nah, nanti itu sudah dicover oleh jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk kaki palsunya, nanti nah kaki palsunya nanti di disiapkan,” jelas Dedi.

Disinggung mengenai anggarannya nanti akan seperti apa, Dedi memastikan akan dilakukan secara bertahap. Namun, untuk empat bulan ini nantinya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

“Ya, anggarannya bertahap. Kita kan tahun ini sekitar sisa 4 bulan. Nanti tahun depan ya kita nanti berhitung dengan bupati wali kota,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi segmen pekerja informal yang jumlahnya sangat besar di Jawa Barat.

“Tujuan Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk menjamin kehidupan yang layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi hak dasar yang harus dimiliki seluruh pekerja,” ujarnya.

“Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima cukup signifikan, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia bagi ahli waris, beasiswa untuk 2 orang anak dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Ini bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerja,” imbuh Kunto.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, para mitra strategis serta asosiasi pekerja informal, untuk memastikan mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pelayanan klaim dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, setiap pekerja informal tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat nyata, sekaligus menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kuat dan berkeadilan di Jawa Barat,” katanya.

Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal.

Indhy, sapaan akrab Muhyiddin, mengimbau kepada pemerintah daerah, para stakeholder, serta asosiasi pekerja agar segera mendaftarkan para pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program ini memberikan banyak manfaat bagi pekerja, terutama saat mengalami musibah, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga mendapatkan beasiswa dan manfaat pensiun.

Ia berharap, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin dengan baik, guna memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal. (*)