RADARBEKASI.ID, BEKASI – Camat Jatisampurna, Nata Wirya, bergerak cepat menutup titik-titik pembuangan sampah liar yang kerap dijadikan lokasi buang sampah sembarangan oleh warga.
Selain membersihkan lokasi, pihaknya juga memasang banner berisi larangan dan ancaman sanksi sesuai Perda.
“Saya gencar menutup lokasi sampah liar sekaligus memasang banner larangan dan sanksinya,” ujar Nata, Selasa (30/9).
Ia menegaskan, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas.
“Kami berharap tindakan ini membuat warga lebih tertib membuang sampah,” tandasnya.(pay)











