RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tren “tepuk sakinah” yang tengah viral di berbagai wilayah ternyata tidak diperuntukkan dalam prosesi akad nikah. Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Selatan menegaskan, tepuk sakinah hanya sebatas metode edukasi dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan tidak tepat dilakukan saat ijab kabul yang sakral.
Kepala KUA Bekasi Selatan, Nur Kholis, menegaskan akad nikah harus dijalankan dengan penuh kekhidmatan. “Tren ini tidak kita sarankan dipraktikkan dalam prosesi akad. Proses ijab kabul harus dijaga khidmatnya dari awal hingga akhir,” ujarnya, Rabu (1/10).
Menurutnya, “tepuk sakinah” hanya boleh dilakukan di sela-sela Bimwin, misalnya pada saat jeda penyampaian materi agar calon pengantin tidak jenuh. “Itu sekadar selingan saat bimbingan, bukan untuk dimasukkan ke dalam prosesi akad nikah,” jelasnya.
Dalam Bimwin, calon pengantin mendapat materi tentang membangun keluarga sakinah, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, hingga mencetak generasi berkualitas. “Tepuk sakinah” diposisikan sebagai media edukasi yang menyenangkan, bukan ritual pernikahan.
Hal senada disampaikan Kepala Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin. Ia menegaskan agar prosesi akad tetap dijaga kekhidmatannya. “Tepuk sakinah digunakan hanya sebagai media edukasi bagi calon pengantin, bukan untuk dilakukan saat majelis akad nikah,” pungkasnya.(dew)











