RADARBEKASI.ID, BEKASI – Upaya mengurangi sampah plastik mulai digerakkan dari kantor pemerintahan. Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mewajibkan seluruh aparatur di lingkungan kecamatan dan kelurahan membawa tumbler atau tempat minum pribadi saat bekerja.
“Saya tekankan agar setiap aparatur membawa tempat minum sendiri untuk mengurangi pemakaian botol plastik sekali pakai,” ujar Karya, Senin (13/10).
Kebijakan ramah lingkungan ini tak hanya berlaku bagi pegawai, tetapi juga diharapkan menular ke masyarakat. Pihak kecamatan aktif menyosialisasikan pentingnya mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Karya, langkah kecil ini merupakan bentuk nyata kecamatan dalam mendukung gerakan cinta lingkungan dan pengurangan sampah.
“Kami berkomitmen tidak menggunakan botol plastik di lingkungan kerja. Semoga bisa menjadi contoh bagi warga Kota Bekasi,” tandasnya.(pay)











