RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap regulasi kepabeanan, Bea Cukai Bekasi menggelar kegiatan DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) bersama PT Yusen Logistics Puninar Indonesia pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi interaktif mengenai penerapan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan, efisiensi, dan daya saing pelaku usaha di sektor pergudangan dan logistik.
Sebelumnya, perusahaan ini telah memperoleh sertifikasi AEO dengan nama PT Yusen Logistics Solutions Indonesia. Namun, seiring dengan proses merger dan perubahan nama menjadi PT Yusen Logistics Puninar Indonesia, sertifikat AEO sebelumnya dicabut.
Dalam kesempatan ini, perusahaan menyampaikan rencana untuk mengajukan kembali sertifikasi AEO, sehingga membutuhkan pemahaman mendalam mengenai tahapan pengajuan awal, benefit, serta aspek kepatuhan dalam program AEO.
Direktur PT Yusen Logistics Puninar Indonesia, Masahiro Takagi, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang diinisiasi oleh Bea Cukai Bekasi.
“Thank you for coming to our company. AEO is very important to our business. We fully understand about the regulation. This is a very good opportunity to increase our knowledge and compliance,” ujar Takagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yang juga merupakan Client Manager AEO Bekasi, Undani, menegaskan pentingnya AEO bagi perusahaan yang berorientasi global.
“AEO Bekasi menjadi tempat yang spesial di tengah kawasan industri. Operator Ekonomi Bersertifikat berlaku secara internasional dan mendunia. Bea Cukai Bekasi sangat mendukung perusahaan untuk memperkuat kepercayaan dan jaminan dalam persaingan global,” jelas Undani.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, menjelaskan manfaat serta proses pengajuan AEO yang perlu dipahami oleh perusahaan pascamerger.
“Pengajuan AEO menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan status kepatuhan perusahaan meski terjadi perubahan legalitas atau struktur akibat merger, melalui kegiatan DIDIK kami ingin memastikan perusahaan memahami tahapan pengajuan kembali, manfaat yang diperoleh, dan pentingnya menjaga kepatuhan agar proses bisnis berjalan lancar dan efisien,” terang Yuwono.
Adapun Sigit Purwoko, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX selaku pejabat pengampu PT Yusen Logistics Puninar Indonesia, menyampaikan bahwa PT Yusen Logistics Puninar Indonesia merupakan penerima fasilitas gudang berikat di wilayah Bea Cukai Bekasi.
“Kami mengimbau agar perusahaan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi kepabeanan, termasuk melakukan pengecekan secara teliti terhadap penyampaian pemberitahuan pabean. Hal ini penting agar tidak terjadi pembetulan atau pembatalan dokumen, sehingga proses pengawasan dan pelayanan kepabeanan dapat berjalan lebih lancar,” ujar Sigit.
Sebagai informasi, PT Yusen Logistics Puninar Indonesia merupakan perusahaan logistik dan pergudangan yang menyediakan layanan rantai pasok, distribusi, serta solusi logistik terintegrasi dengan jaringan nasional dan global. Pasca merger pada tahun 2025, perusahaan ini terus memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terpercaya yang berkomitmen terhadap kepatuhan dan pelayanan berstandar internasional.(*)











