Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Soroti Lambannya Proyek Infrastruktur Kota Bekasi

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti lambannya progres sejumlah proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran 2025. Dewan mendesak pemerintah kota mempercepat penyelesaian pekerjaan tanpa mengorbankan kualitas.

Dalam rapat evaluasi bersama perangkat daerah teknis, Komisi II mencatat realisasi fisik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) baru mencapai 43 persen, sementara Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) baru sekitar 30 persen per Oktober 2025.

“Kami minta dua bulan terakhir ini dimaksimalkan. Kegiatan yang tidak mungkin selesai tahun ini harus segera diidentifikasi,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, Rabu (22/10).

Evi juga meminta pembentukan desk khusus atau crisis center untuk memantau aduan masyarakat dan kendala di lapangan. Ia menegaskan, percepatan tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan.
“Kualitas bangunan dan hasil pekerjaan harus tetap jadi prioritas, meski dikejar waktu,” ujarnya.

DBMSDA menargetkan seluruh Surat Perintah Kerja (SPK) kegiatan fisik akan diterbitkan awal November. Sementara Disperkimtan mengklaim progres hampir 50 persen dan optimistis seluruh kegiatan dapat rampung tepat waktu.

“Kami dorong agar tim pengawas di lapangan lebih aktif melakukan kontrol langsung,” tutup Evi.(sur)