Berita Bekasi Nomor Satu

30 SPPG Proses Dibangun di Kota Bekasi, Dinkes Ingatkan Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraeni, memberikan keterangan kepada wartawan. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jaringan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar terus diperluas di Kota Bekasi. Saat ini, sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru tengah dalam proses pembangunan untuk mendukung pendistribusian makanan bergizi ke sekolah-sekolah di Kota Patriot.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraeni, menjelaskan bahwa total SPPG di wilayahnya kini mencapai 110 titik, terdiri atas 79 unit yang telah beroperasi penuh dan 30 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

“Yang on proses sekitar 30 lagi sedang membangun (dapur). Jadi sebenarnya sekarang yang berdiri ada 110. Tapi yang beroperasi ada 79 (sudah kirim makanan ke sekolah),” ucapnya kepada wartawan di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (30/10).

Satia menambahkan, jumlah SPPG bersifat dinamis karena pelaporan dan proses perizinannya terus berjalan. Angka tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan dan pengajuan izin.

“Mereka tinggal ngelengkapi administrasi sedikit, karena kan harus ada tiga persyaratan, yaitu pelatihan penjama makanan, hasil laboratorium, sama IKL-nya. Mereka lagi proses ini, bentar lagi selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satia menyebut bahwa 30 SPPG yang masih dalam tahap pembangunan akan segera siap mendistribusikan makanan bergizi bagi siswa setelah fasilitas dapur rampung dan siap digunakan.

Selain itu, para pengelola SPPG diperbolehkan memulai kegiatan operasional sambil menunggu proses penerbitan Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari instansi terkait.

Namun, jika hingga pertengahan November 2025 pengelola SPPG belum memperoleh SLHS, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan melarang operasional sementara hingga izin diterbitkan.

“Bisa sambil jalan, karena memang diperbolehkan pemerintah. Tapi nanti kalau sampai pertengahan November mereka belum punya izin, tidak boleh beroperasi lagi. Kalau sekarang masih kita toleransi,” pungkasnya. (cr1)