RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga dan pelaku usaha di kawasan Kota Harapan Indah (HI) kecewa dengan perubahan akses jalan utama di wilayahnya. Mereka menilai tindakan itu dilakukan sepihak tanpa sosialisasi maupun pelibatan masyarakat sekitar.
Penutupan sebagian ruas dan pengalihan arus kendaraan ke jalur samping dinilai mengurangi kenyamanan serta merugikan banyak pihak, terutama pemilik ruko dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
Salahsatu pemilik ruko, Ferdy, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Ia membeli ruko untuk usaha karena lokasinya berada di jalan utama, sesuai informasi dan brosur penjualan yang diterimanya.
“Kami membeli ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan utama, sesuai dengan informasi dan brosur penjualan. Tapi sekarang jalannya justru ditutup dan dialihkan,” ujar Ferdy, Minggu (2/11).
Menurut Ferdy, kebijakan pengembang itu dinilai merugikannya. Usahanya menjadi sepi karena kebijakan pengembang tersebut.
“Dampaknya ke depan usaha menjadi sepi,” ujar Ferdy.
Dikatakannya, perubahan jalan di kawasan Harapan Indah masih berlangsung. Jalur utama yang sebelumnya lurus dan terbuka kini dialihkan ke jalan belok kiri yang lebih sempit dan memutar. Kondisi itu memicu kemacetan di sejumlah titik, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengubah tata ruang kawasan yang semula tertata rapi.
Sejumlah warga juga mengeluhkan bahwa tidak ada komunikasi resmi atau pertemuan publik sebelum proyek tersebut dimulai. Mereka menilai langkah pengembang itu mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tata ruang dan pelayanan publik.
Warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan tembusan kepada DPRD serta instansi terkait.
Dalam surat itu, mereka meminta Pemkab meninjau ulang proyek perubahan akses jalan, menghentikan sementara pembangunan yang masih berlangsung, serta mengembalikan fungsi jalan seperti semula sebagai fasilitas publik. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
“Kami hanya ingin keadilan. Jalan ini sudah menjadi akses publik. Jangan biarkan pengembang memperlakukan kawasan ini seperti milik pribadi,” tegas J, salahsatu warga Harapan Indah.
Sementara, perwakilan Damai Putra Group (Pengembang Kota Harapan Indah), belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait hal ini. (oke)











