RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menggandeng pihak swasta untuk melakukan penghijauan di lahan bekas gusuran sepanjang bantaran kali. Upaya ini dilakukan karena belum adanya usulan program penghijauan yang tercantum dalam APBD 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengatakan bahwa lahan bekas bangunan liar harus diubah menjadi kawasan hijau yang produktif. Tujuannya agar Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat kembali ke fungsi semula sebagai area resapan air, sekaligus membantu meminimalisir risiko banjir.
“Kami upayakan untuk mengembalikan fungsinya sebagai resapan tapi produktif. Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Satpol PP sesaat setelah pembongkaran,” ungkap Donny, Minggu (2/11).
Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa pemanfaatan lahan bekas bongkaran ini tidak akan membebani APBD maupun mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi. Program ini akan dijalankan melalui skema Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR, dengan melibatkan pihak swasta, dinas terkait, dan komunitas lokal. Tujuannya agar lahan tersebut tidak menjadi lahan tidur.
“Karena sebenarnya saat ditawarkan pada perusahaan, mereka rupanya antusias dan siap membantu. Maka ini yang dimanfaatkan,” tambahnya.
Program penanaman tumbuhan produktif ini, kata Donny, sudah diterapkan di beberapa desa di Kecamatan Tambun Selatan. Di wilayah tersebut, bantaran sungai telah ditanami sayur-mayur dan buah-buahan. Masyarakat sekitar juga dilibatkan dalam perawatan dan pemanenan hasil tanaman, yang kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan warga.
“Itu pun polanya dari CSR dan dibantu komunitas. Hasilnya bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Karena kami inginnya tanaman bukan sekadar menyerap karbon dioksida dan memproduksi oksigen, tapi juga produktif, hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar,” terangnya.
Donny menambahkan, dengan melibatkan komunitas, pemilihan bibit tanaman dapat disesuaikan dengan karakter tanah di sepanjang bantaran sungai. Hal ini dilakukan agar hasilnya maksimal sekaligus memperindah kawasan DAS. Selain itu, penanaman pohon juga dapat mencegah masyarakat kembali mendirikan bangunan liar.
“Fungsi pohon akarnya untuk mengikat tanah. Karena bantaran sungai ini kan agak rentan untuk longsor sehingga terjadi pendangkalan. Nah, kami tanami dengan tanaman keras. Kami nanti juga akan menanami pohon buah-buahan kayak pohon mangga, pohon jambu dan lainnya. Nanti hasilnya kan bisa dinikmati juga oleh masyarakat sekitar,” tuturnya.
Donny mengakui bahwa upaya pemulihan fungsi DAS ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat, mengingat ketergantungan pada realisasi CSR perusahaan. Terlebih, terdapat 18 sungai yang membentang di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Satu sungai saja ada dua bantaran, kiri dan kanan. Memang bukan pekerjaan mudah. Perlu setidaknya dua hingga tiga tahun untuk mengoptimalkan lahan tidur tersebut. Namun tetap harus dilakukan ikhtiar ini agar pemulihan lingkungan benar-benar terealisasi,” tandas Donny. (ris)











