Berita Bekasi Nomor Satu

Bukan Karena Gaya Hidup, Ini Alasan Mengejutkan Onadio Leonardo Konsumsi Narkoba!

Potret Onadio Leonardo. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah proses asesmen tersebut, pria yang akrab disapa Onad itu kembali dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani masa penahanan sementara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa alasan Onad mengonsumsi narkoba berkaitan dengan persoalan pribadi yang tengah dihadapinya.

“Untuk motif menggunakan narkotika oleh OL karena ada permasalahan pribadi,” ujar Kombes Budi Hermanto pada Senin (3/11).

Saat ini, Onadio Leonardo masih harus menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sambil menunggu hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Kombes Budi.

Menanggapi status hukumnya, Onadio Leonardo diketahui telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, seorang pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan.

Baca Juga: Tes Urine Positif, Onadio Leonardo Ngaku Menyesal Ditangkap karena Gunakan Narkoba

“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tetapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan pihak berwenang,” tegasnya.

Namun demikian, keputusan akhir apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau tidak masih menunggu hasil asesmen dari tim BNNP Jakarta.

Penangkapan Onadio Leonardo berawal dari pengembangan kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Polisi kemudian bergerak ke kediaman Onad dan melakukan penggeledahan. 

Dari lokasi, aparat menemukan satu lembar vapir, satu klip plastik berisi batang ganja, serta tiga unit ponsel sebagai barang bukti.

Selain itu, Onad juga diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum diamankan, meski polisi tidak menemukan barang bukti ekstasi di tempat kejadian.

Kini, publik menunggu hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi Onadio Leonardo. Jika hasil asesmen menyatakan bahwa Onad memang tergolong pengguna atau korban penyalahgunaan, maka ia berpotensi menjalani rehabilitasi medis maupun sosial sesuai ketentuan yang berlaku.(ce2)