Berita Bekasi Nomor Satu

Putuskan Direhabilitasi, Polisi Pastikan Onadio Leonardo Bukan Pengedar

Potret Onadio Leonardo. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo atau Onad akhirnya menemukan titik terang. 

Pihak kepolisian memutuskan bahwa mantan vokalis band Killing Me Inside itu akan menjalani rehabilitasi setelah dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari jaringan peredaran.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, pada Selasa (4/11/2025). 

Menurutnya, hasil asesmen menunjukkan bahwa Onad adalah pemakai yang memerlukan perawatan, bukan pelaku kejahatan narkotika.

“OL ini korban penyalahgunaan narkoba. Dia pemakai dan tidak terlibat jaringan narkotika,” ujar AKP Wisnu kepada wartawan.

Penetapan status Onad sebagai korban dilakukan setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh. 

Dari hasil asesmen tersebut, Onad direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di salah satu panti rehabilitasi di bilangan Jakarta Selatan.

“Onad sudah dibawa ke panti rehabilitasi yang terletak di Jakarta Selatan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB,” tambah AKP Wisnu.

Baca Juga: Bukan Karena Gaya Hidup, Ini Alasan Mengejutkan Onadio Leonardo Konsumsi Narkoba!

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi seorang tersangka lain berinisial KR, yang diduga sebagai pemasok atau pengedar narkotika yang memberikan barang haram tersebut kepada Onad.

“Saudara KR termasuk pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada OL. Oleh sebab itu, KR diproses secara hukum,” tegas AKP Wisnu.

Dengan demikian, posisi Onad dalam kasus ini ditegaskan hanya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan, bukan pelaku peredaran.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap Onadio Leonardo atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Onad tidak sendirian, melainkan bersama istrinya. Polisi menyebut penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain, satu klip plastik kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir (kertas linting), dan tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca Juga: Tes Urine Positif, Onadio Leonardo Ngaku Menyesal Ditangkap karena Gunakan Narkoba

Kini, setelah menjalani proses hukum dan asesmen resmi, Onadio Leonardo akan fokus menjalani program rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat membantu Onad pulih dari ketergantungan dan memulai kembali kehidupan yang lebih sehat.(ce2)