Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Desak Pemkot Serius Perbaiki Tata Kelola Sampah

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Longsornya gunungan sampah di TPA Sumur Batu menjadi alarm keras bagi Kota Bekasi. Selain mengganggu pelayanan pengangkutan, terutama ke pasar-pasar, insiden ini dinilai mencerminkan buruknya disiplin tata kelola persampahan yang selama ini diabaikan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menilai Pemkot tidak bisa terus bergantung pada rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menegaskan penataan sistem persampahan dari hulu hingga hilir harus segera diperbaiki.

“Langkah pertama adalah menanggulangi longsor, langkah berikutnya menata serius tata kelola persampahan kita,” ujarnya.

Adhika meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak tegas, termasuk memastikan sampah yang masuk ke TPA benar-benar berasal dari TPS legal dan dari warga yang membayar retribusi. Ketegasan di lapangan, menurutnya, menjadi kunci menghindari kejadian serupa.

“Jangan masyarakat dipaksa memilah sampah, sementara pemerintah sendiri tidak menunjukkan keseriusan dalam tata kelola,” tegasnya.

Ia menilai momentum longsor ini mestinya menjadi titik balik pembenahan. Keseriusan pemerintah akan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk ikut memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

“Kita menunggu kinerja Kadis LH yang baru. Jangan hanya berharap sampah bisa diubah menjadi listrik. Tata kelolanya harus diperbaiki dulu,” pungkasnya.(sur/adv)