RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi menggerakkan Program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren di Kelurahan Jatisari melalui penandatanganan kontrak Swakelola Tipe 4.
Agenda yang dihadiri 20 ketua RW dan sekretaris RW itu menandai dimulainya pengerjaan penataan lingkungan berbasis partisipasi warga yang dituntut lebih transparan dan akuntabel.
Lurah Jatisari, Agus Sucipto, menegaskan bahwa skema swakelola ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengelola perbaikan lingkungannya sendiri.
“Program swakelola tipe 4 ini mendorong warga terlibat aktif, terstruktur, dan tepat sasaran dalam menata lingkungannya,” ujarnya, Senin (17/11). Ia juga mengapresiasi kehadiran lengkap para ketua RW yang dinilai sebagai indikator keseriusan dalam menjalankan administrasi dan pelaksanaan program.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengarahan teknis, pemaparan prosedur swakelola, hingga sesi tanya jawab terkait mekanisme di lapangan. Setelah itu, para ketua RW menandatangani dokumen kontrak secara bergiliran, disaksikan langsung jajaran Kelurahan Jatisari. Staf kelurahan turut melakukan verifikasi dan pencocokan berkas untuk memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Dengan kontrak resmi diteken, Agus meminta seluruh RW segera mengeksekusi rencana penataan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Harapan saya, lingkungan Jatisari semakin tertata, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga,” tandasnya.(pay)











