RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lesunya usaha perorangan jadi faktor dominan warga Kota Bekasi menunggak iuran BPJS Kesehatan. Hal ini didengar langsung oleh beberapa Anggota DPRD Kota Bekasi di tengah-tengah masyarakat.
“Banyak yang mempertanyakan BPJS yang sudah tidak aktif, bagaimana supaya bisa dipakai lagi,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, Rabu (19/11).
Keluhan dan pertanyaan dari warga di Daerah Pemilihannya ini membuat Oloan harus mengedukasi masyarakat. Ia juga berupaya mencari informasi secara detail penyebab menunggak iuran hingga status kepesertaan BPJS warga menjadi tidak aktif.
Hasilnya, sebagian besar disebabkan oleh kondisi ekonomi warga yang melemah.
“Sebagian besar karena pemutusan hubungan kerja bagi yang kerja, dan yang mandiri itu usahanya melemah. Sehingga, jangankan untuk bayar BPJS ya, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah alhamdulillah,” ungkapnya.
Ia menyarankan warga yang menunggak BPJS akibat ketidakmampuan secara ekonomi untuk melapor ke BPJS. Nanti kata dia, BPJS akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mencari solusi.
Dalam hal akses layanan kesehatan, pemerintah harus hadir. Status BPJS warga sebagai peserta mandiri bisa diubah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh negara selama memenuhi kriteria.
“Pemerintah harus hadir, tapi benar-benar ini menumpuk (tunggakan) karena apa ?. Jangan karena malas bayar, karena BPJS ini kan dari kita untuk kita,” tambahnya.
Saat ini kata dia, status Universal Health Coverage (UHC) saat ini sudah melebihi 99 persen. Dengan kata lain hampir 100 persen warga Kota Bekasi telah memiliki jaminan kesehatan atau BPJS. (sur/adv)











