Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Berikan Literasi dan Sosialisasi Jamsostek bagi Pengurus Masjid

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menjadi salahsatu pembicara dalam kegiatan “Pemberdayaan Ekonomi Masjid se-Kota Bekasi” yang diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ORDA Kota Bekasi, Selasa (18/11). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menjadi salahsatu pembicara dalam kegiatan “Pemberdayaan Ekonomi Masjid se-Kota Bekasi” yang diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ORDA Kota Bekasi, Selasa (18/11).

Acara yang berlangsung di Grand Arsyilla Hotel itu bertujuan mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan menegaskan bahwa partisipasinya merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025.

“Kami hadir untuk memberikan literasi dan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bentuk implementasi MoU antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Fauzan.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota DMI di Kota Bekasi dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa seluruh pengurus Masjid Al-Barkah telah terdaftar sebagai peserta.

“Harapannya ekosistem ICMI, DMI, semua terlindungi, termasuk penerima manfaat dari zakat, infaq, dan sedekah (ZIS),” tambahnya.

Fauzan juga menyoroti dukungan regulasi yang menguatkan program tersebut. Salahsatunya Fatwa MUI No. 102 Tahun 2025, yang memperbolehkan penggunaan dana ZIS untuk membiayai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kurang mampu.

“Jadi mustahik (penerima zakat) terlindungi,” tegas Fauzan.

Selain itu, Fauzan menekankan pentingnya jaminan sosial bagi mitra dan nasabah bank infaq, seperti BPRS Patriot. Menurutnya, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meminimalkan risiko kredit macet jika nasabah mengalami musibah.

“Sehingga pada saat terjadi risiko, yang namanya MPL (Maximum Possible Loss) terjaga sehingga kredit macet itu tidak terjadi,” paparnya.

Kegiatan “Pemberdayaan Ekonomi Masjid se-Kota Bekasi” ini diikuti oleh 112 pengurus masjid dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Acara tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, tidak hanya melalui pemberdayaan, tetapi juga melalui penyediaan jaminan sosial yang menyeluruh. (oke)