Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Warga Minta Investigasi TPA dan TPST, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary Kawal Pengelolaan Sampah

Aliansi Masyarakat Pegiat Lingkungan dan Komisi II DPRD Kota Bekasi saat pertemuan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga terdampak yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari tata kelola hingga dampak lingkungan akibat sampah yang menumpuk.

Pada Kamis (20/11), Aliansi Masyarakat Pegiat Lingkungan mendatangi Komisi II DPRD Kota Bekasi untuk membahas dampak lingkungan serta perjanjian kerjasama TPST Bantargebang yang akan berakhir tahun depan.

Salahsatu warga terdampak, Hadi Prasetyo, menekankan bahwa investigasi diperlukan agar pemerintah dapat memahami dampak yang dirasakan masyarakat.

“Tolong dilakukan investigasi secara menyeluruh untuk TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu,” katanya, Kamis (20/11).

Hadi menambahkan, tidak semua warga memahami efek keberadaan tempat pembuangan sampah. Ia meminta agar seluruh dampak, mulai dari yang kecil hingga besar, disosialisasikan kepada masyarakat di Bantargebang.

Menurutnya, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang maupun TPA Sumur Batu masih menggunakan metode open dumping.

“Seperti open dumping, pemerintah yang membuat aturan kan tidak boleh Open Dumping dari tahun 2013, terus bagaimana ?,” ungkapnya.

Aliansi Masyarakat Pegiat Lingkungan juga membahas perjanjian kerjasama TPST Bantargebang bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi.

“Ini kerja panjang, masih ada dialog-dialog yang harus ditempuh,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyatakan pihaknya telah mendapatkan fakta lapangan dari Aliansi Masyarakat Pegiat Lingkungan. Sebelumnya, Komisi II juga menerima laporan rapor merah yang telah disampaikan ke Pemkot Bekasi.

Warga berharap kritik dan masukan tersebut menjadi pertimbangan Pemkot Bekasi saat memperpanjang kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Sehingga harapannya ketika ada perjanjian kerjasama baru di 2026 nantinya, aspirasi dari mereka bisa dimasukkan dalam poin kerjasama,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya berharap bantuan keuangan dari DKI Jakarta ke depannya lebih berpihak pada masyarakat terdampak. Poin penting lainnya adalah menyelesaikan permasalahan sampah yang ada, terutama di Bantargebang, yang berdampak pada ekologi lingkungan.

“Dan yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Bekasi, yang ada di Bantargebang yang berdampak pada ekologi lingkungan,” tambahnya. (sur)