RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terkait permasalahan di TPST Bantar Gebang, yang mendapat rapor merah dari aliansi masyarakat penggiat lingkungan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Permasalahan sampah harus ditangani seruis, tidak boleh main-main,” ujar anggota komisi II DPRD Kota Bekasi ini, Kamis (20/11).
Ia menyebut pencemaran lingkungan di kawasan tersebut sudah sangat masif. Kerusakan ekosistem yang terjadi dinilai membahayakan warga yang terdampak langsung.
Dalam audiensi bersama para pegiat lingkungan, Gilang memaparkan sejumlah poin yang menjadi catatan rapor merah, antara lain bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, fasilitas pendidikan yang masih tidak layak, penanganan kesehatan yang belum optimal, hingga infrastruktur yang terabaikan.
“Untuk penanganan kesehatan, ke depan kita berharap dapat dilakukan pemeriksaan berkala kepada masyarakat terdampak, minimal sebulan sekali sebagai bentuk general check-up,” tambahnya.
Gilang menegaskan DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan penataan TPST Bantar Gebang. Menurutnya, rapor merah dari elemen masyarakat harus dipandang sebagai kritik konstruktif yang wajib didengar dan direalisasikan oleh pemerintah. (adv)











