RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mengingatkan bahwa waktu untuk merealisasikan belanja daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, semakin sempit. Pemerintah Kota (Pemkot) diminta bekerja cepat di penghujung tahun 2025.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, menekankan agar realisasi belanja minimal mencapai angka 70 persen pada akhir tahun.
“Kami berharap akhir tahun ini 70 persen lah minimal sudah bisa terserap anggarannya dari Pemkot Bekasi,” katanya.
Menurut Gilang, lambatnya realisasi belanja daerah dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah. Rata-rata keterlambatan terjadi pada pembangunan atau proyek infrastruktur.
“Tapi kita terus menggenjot supaya anggaran ini terealisasi dan dibelanjakan,” ucapnya.
Beberapa faktor menyebabkan lambatnya belanja daerah tahun ini. Pertama, adanya penyesuaian belanja pasca peralihan dari Penjabat (PJ) wali kota ke wali kota definitif.
Faktor lainnya berkaitan dengan pihak ketiga atau pelaksana proyek, seperti gagal lelang akibat spesifikasi tidak terpenuhi. Proses lelang ulang memakan waktu sehingga pekerjaan tertunda.
“Kebanyakan kendala teknis lah, menurut saya seharusnya dinas itu bisa tanggulangi, jangan ada alasan lagi kedepan. Karena bagaimanapun ini yang dirugikan masyarakat dan pemerintah kota sendiri,” ungkapnya.
Gilang menekankan bahwa perangkat daerah harus lebih progresif dan cermat dalam memilih pihak ketiga. Pihak yang dipilih harus mampu bekerja dengan baik dan mentaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami merekomendasikan dari komisi II ini untuk lebih progresif dan pihak ketiga yang dipilih ini orang-orang yang Bonafide, yang bisa bekerja dengan baik,” tambahnya. (sur/adv)









