RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para operator Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengikuti kegiatan rekonsiliasi untuk membantu dan mengurangi beban kerja saat menyusun laporan semesteran yang wajib.
Rekonsiliasi bertujuan agar data keuangan diperiksa dan dicocokkan secara bertahap setiap bulan, bukan menumpuk selama enam bulan sekaligus.
Dengan cara ini, kesalahan pencatatan atau ketidaksesuaian data antara catatan internal sekolah dan laporan bank atau sistem pelaporan seperti ARKAS/SIMPAT dapat diidentifikasi dan diperbaiki lebih cepat.
“Penerapan rekonsiliasi baru dilakukan tahun ini, pada tahun ajaran 2025/2026, dan dilaksanakan langsung di setiap wilayah,” ujar Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Bekasi Timur, Nasan, kepada Radar Bekasi.
Menurutnya, pencatatan yang akurat dan tepat waktu setiap bulan akan menghasilkan laporan semester yang lebih rapi dan minim kesalahan. “Proses yang dilakukan secara rutin juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, sesuai tujuan utama pelaporan BOS,” jelas Nasan.
Pencatatan dana BOS yang dilakukan secara akurat ini langsung didampingi oleh masing-masing kepala sekolah, kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk dikoreksi.
Hal senada diungkapkan Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi, Surya. Ia menjelaskan bahwa beberapa dokumen harus diperiksa dalam rekonsiliasi dana BOS, antara lain Surat Pengesahan dan Pendapatan Belanja (SP2B), Buku Kas Umum (BKU) Simbos, laporan belanja modal, laporan belanja persediaan, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), serta input data ke Simbos.
“Untuk rekonsiliasi bulanan, cukup banyak data yang harus dicek,” ujarnya.
Meski rekonsiliasi semesteran merupakan kewajiban formal untuk pelaporan ke dinas terkait dan pemerintah pusat, praktik rekonsiliasi bulanan sangat disarankan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik dan efisien.
“Dengan adanya rekonsiliasi ini, beban kerja saat menyusun laporan semesteran yang wajib menjadi lebih ringan,” tandas Surya. (dew)











