RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu dekade sudah Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Peserta yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja disektor formal, informal, maupun masyarakat tidak mampu dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas tanpa terbebani dengan biaya.
Manfaat dari Program JKN ini juga dirasakan oleh Endah Sartika (45), peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ketika harus menjalani perawatan karena penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) yang dideritanya. Kepada Tim Jamkesnews Endah menceritakan pengalamannya berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Awalnya saya mengira cuma kecapean aja dan sering telat makan. Diminumin obat lambung masih belum reda juga sakitnya, malah semakin parah. Dada saya sesak dan nyeri sekali seperti ditusuk-tusuk. Sakit sekali rasanya, akhirnya keluarga saya langsung membawa saya ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi,” ungkap Endah.
Begitu sampai di rumah sakit, Endah langsung menjalani beberapa pemeriksaan. Ia sangat terkesan dengan pelayanan yang cepat dan sigap dari petugas.
Endah juga mengakui bahwa saat ini berobat menggunakan BPJS Kesehatan sudah sangat mudah, khususnya dalam hal kepengurusan administrasi di rumah sakit.
“Begitu datang, saya langsung diperiksa. Petugas langsung mengecek tekanan darah, memberikan oksigen, dan memasang infus. Dokter menjelaskan bahwa saya mengalami peningkatan asam lambung yang menyebabkan sesak dan nyeri di dada. Lalu mereka langsung memberikan obat lambung dan cairan infus. Alhamdulillah, tak lama kemudian kondisi saya mulai membaik. Untuk administrasi dirumah sakit, sekarang juga sudah tidak repot, petugas hanya meminta kartu BPJS Kesehatan dan KTP saya aja untuk verifikasi data. Tidak ada lagi peserta diminta untuk fotokopi banyak berkas karena sistem BPJS Kesehatan dan rumah sakit sudah terintergrasi,” jelasnya.
Endah mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN karena seluruh biaya pemeriksaan dan perawatan yang dijalaninya dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Endah juga mendapatkan pemeriksaan intensif, termasuk observasi dan pemberian obat-obatan yang diperlukan untuk menstabilkan kondisi lambungnya.
“Kalau tidak ada BPJS Kesehatan, mungkin saya bingung harus cari uang dari mana untuk biaya berobat ke rumah sakit. Tahu sendiri kan sekarang biaya pelayanan kesehatan mahal. Sekarang saya bisa fokus pada pemulihan tanpa memikirkan biaya. Ketika kondisi saya sudah membaik, dokter langsung memberikan edukasi bagaimana cara menjaga pola makan saya agar GERD-nya tidak kambuh lagi. Semua petugas di rumah sakit sangat ramah, saya tidak merasa dibeda-bedakan meskipun menggunakan kartu BPJS Kesehatan, pelayanannya tetap profesional,” ujar Endah.
Endah mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan serta seluruh tenaga medis yang telah memberikan pelayanan terbaik. Kini Endah semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Ia berharap agar masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan agar dapat merasakan ketenangan.
“Jangan menunggu sampai sakit dulu baru daftar. Kita tidak akan pernah tahu kapan membutuhkan layanan kesehatan. Contohnya saya, dulu saya pikir BPJS Kesehatan itu hanya untuk orang yang sering sakit atau sudah tua. Ternyata saya sendiri yang kelihatannya sehat-sehat aja, bisa tiba-tiba masuk ke rumah sakit. Pokoknya dengan BPJS Kesehatan, semuanya jadi lebih tenang,” tutupnya.
Endah selalu mengingatkan agar terus memastikan status keaktivan peserta, dengan cara rutin membayar iuran tepat waktu, supaya tidak ada kendala ketika ingin berobat. Endah berharap agar BPJS Kesehatan terus memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes), tidak hanya faskes di kota besar tetapi juga sampai ke daerah terpencil.
“Yang penting pastikan kepesertaannya aktif ya, aktif atau tidak sekarang juga sudah bisa dicek melalui Mobile JKN. Lalu jangan lupa iuran dibayarkan maksimal tanggal 10 setiap bulannya, supaya tidak muncul yang namanya denda layanan ketika dirawat di rumah sakit. Sakit kita tidak ada yang tahu kapan datangnya, kalau kepesertaan kita aktif mau digunakan untuk berobat kapan saja sudah pasti aman. Satu sih harapan saya, semoga faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan semakin banyak dan semakin luas jangkauannya,” tutupnya. (*)











