RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Upaya mediasi dalam kasus gugatan perbuatan melawan hukum senilai Rp200 miliar yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi berakhir tanpa hasil.
Dengan gagalnya proses mediasi tersebut, kedua belah pihak kini bersiap untuk menghadapi perang pembuktian di sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Nikita Mirzani memastikan tidak akan mencabut gugatan yang sudah terdaftar di pengadilan. Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan perkara ini hingga tuntas.
“Kali ini bakal mencabut? Tidak mencabut. Sudah pasti tidak. Kita gas terus. Kita fight terus!” tegas Marulitua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12).
Marulitua juga menekankan bahwa putusan pidana terkait Nikita dan Ismail Marzuki masih belum inkrah, sehingga masih berpotensi berubah. Hal ini menjadi poin penting yang ingin mereka garis bawahi sebelum putusan perdata bergulir lebih jauh.
“Penting buat mereka ketahui, putusan pidananya Nikita dan Ismail Marzuki adalah putusan yang belum inkrah. Artinya masih bisa terjadi perubahan,” jelasnya.
Di kubu seberang, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, sama sekali tidak gentar menghadapi langkah hukum dari pihak Nikita. Surya bahkan menyebut pihaknya siap melawan di persidangan mendatang.
“Kalau sudah melawan hukum, apalagi mau dimohonkan kepada kita? Kecuali dia minta maaf kepada kita. Kalau tidak, ya kita perang!” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan pihak Nikita agar tidak lagi mencabut gugatan secara tiba-tiba seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: dr. Richard Lee Tuai Kecaman Usai Kaitkan Promo Skincare dengan Bencana Banjir
“Kami ingatkan kembali kepada penggugat, ini pengadilan. Hargai pengadilan, bertanggung jawab atas gugatan. Mohon supaya jangan dicabut lagi,” tambahnya.
Pihak Reza Gladys menyatakan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, termasuk menyiapkan bukti dan saksi untuk menguatkan posisi mereka. Kuasa hukum lainnya, Darsono Edo, menegaskan kesiapan mereka.
“Tinggal masing-masing kita perkuat bukti dan saksi. Kalau nanti bukti dan saksi kita bisa memperkuat, ya nanti kita diujilah bersama majelis hakim,” jelasnya.
Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan laporan mediasi gagal serta pembacaan gugatan oleh Majelis Hakim.
Dengan kedua kubu yang sama-sama menyatakan siap bertarung habis-habisan, persidangan ini diprediksi akan berlangsung panas dan menarik perhatian publik.(ce2)











