RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota terus mengusut kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih berinisial RDA (28) oleh atasannya MKP (29). Polisi kini melibatkan ahli pidana untuk memperkuat proses pengungkapan perkara yang dilaporkan seorang staf accounting di SPPG tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan seluruh pihak terkait dalam perkara ini telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Setelah tahap awal pemeriksaan selesai, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ahli untuk memberikan pendapat hukum.
“Para pihak terkait sudah kita minta keterangan. Tindak lanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ahli,” jelas Braiel, Selasa (2/12).
Menurutnya, ahli yang akan dilibatkan adalah ahli pidana yang dibutuhkan untuk menilai unsur dugaan perbuatan melawan hukum dalam laporan tersebut. Pendapat ahli ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
BACA JUGA: Polisi Belum Periksa Bos SPPG Jatiasih Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan
Kasus ini bermula dari laporan seorang karyawati berinisial RDA (28) yang mengaku mengalami perlakuan dugaan kekerasan dan pelecehan dari atasannya berinisial MKP (29) di SPPG Jatiasih.
Ia menilai sejumlah tindakan pelaku mengarah pada kekerasan verbal, fisik, hingga bernuansa pelecehan.
Terlapor yang menjabat sebagai kepala SPPG membantah semua tudingan dan menyebut persoalan tersebut hanya kesalahpahaman internal.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih mengumpulkan bahan keterangan, bukti pendukung, serta menunggu hasil pendapat ahli untuk menentukan kelanjutan proses hukum kasus tersebut. (rez)











