Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Serli Nikmati Kemudahan Berobat Mata di Fasilitas Kesehatan

Peserta JKN, Serliyani Halwa. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya untuk pengobatan penyakit umum, layanan ini juga mencakup pemeriksaan mata sesuai indikasi medis. Hal ini dirasakan langsung oleh Serliyani Halwa (22), salahsatu peserta dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU) yang beberapa waktu lalu memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk memeriksakan kesehatan matanya.

Kepada Tim Jamkesnews (21/11), wanita yang akrab disapa Serli ini mengaku mengalami iritasi mata pada bagian kornea karena terkena cairan kimia. Matanya merah dan pengelihatannya buram. Awalnya ia ragu apakah pemeriksaan mata dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan atau tidak.

Namun setelah berkonsultasi ke petugas klinik, ia mendapatkan informasi bahwa keluhan mata juga dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Waktu itu mata saya terkena cairan pembersih make up, mata saya merah, perih dan terus berair, apalagi kalau dibuat untuk melihat laptop. Takut kondisi mata saya tambah parah, jadi saya memutuskan untuk pergi ke klinik. Dari klinik saya diberikan obat tetes namun selang satu minggu berikutnya sakit mata saya tidak juga membaik, lalu saya kembali lagi ke klinik dan dari klinik dirujuk ke poli mata di rumah sakit,” ungkap Serli.

Serli menjalani pengobatan selama dua minggu, ia juga diberikan obat sampai matanya benar-benar sembuh dan pengelihatannya normal kembali.

“Obat yang saya terima lengkap sekali, ada obat minum untuk meredakan nyeri dan obat tetes juga. Setelah obatnya habis, saya kembali lagi ke dokter dan disarankan untuk membuat kaca mata rabun jauh, karena efek dari iritasi mata tersebut saya mengalami penambahan minus rabun jauh, jadi kaca mata saya harus di upgrade lagi,” jelas Serli.

Serli mengakui bahwa ternyata sangat mudah berobat ke dokter mata dengan menggunakan rujukan dari BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukan rujukan yang diberikan oleh klinik, Serli langsung dilayani dengan baik oleh dokter spesialis mata.

Serli diberikan resep untuk meng-upgrade kaca mata ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan lalu diberikan kaca mata yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Alhamdulillah, ternyata BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk lensa kacamata minus, plus, atau silinder, asalkan penggunaannya diresepkan oleh dokter spesialis mata dan ada indikasi medis yang jelas. Namun, dana subsidi yang digunakan untuk klaim kacamata berbeda-beda ya tergantung dari kelas BPJS Kesehatan pesertanya. Karena saya terdaftar di kelas 1, jadi subsidinya sebesar Rp330.000. Prosesnya cukup mudah kok, sampai ke optik, tinggal tunjukan Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dari dokter mata yang telah diverifikasi,” jelas Serli.

Yang membuat Serli lega adalah seluruh biaya pemeriksaan mata ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan tanpa ada biaya tambahan.

“Jujur saja, saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Dengan iuran yang terjangkau setiap bulan, saya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk untuk mata,” ujarnya.

Serli mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah menjamin pengobatan matanya sampai tuntas. Ia berharap agar di puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memiliki alat pemeriksaan mata sederhana, sehingga tidak semua kasus harus dirujuk ke rumah sakit.

Serli yakin bahwa tidak hanya dirinya yang minim pengetahuan tentang penjaminan pengobatan mata, cara mengklaim kaca mata dan hal-hal terkait dengan bagaimana prosedur operasi katarak untuk peserta BPJS Kesehatan, tapi banyak dari masyarakat yang ada di luar sana juga belum mengetahuinya. (*)