Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Demam Berdarah Menyerang, Peserta BPJS Kesehatan Tak Khawatir Biaya Perawatan

Peserta program JKN, Triananto Nugroho (25). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan hadirnya program ini, salah satunya adalah Triananto Nugroho (25). Tri adalah peserta BPJS Kesehatan dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU), kepada Tim Jamkesnews ia menceritakan pengalamannya ketika harus menjalani perawatan di rumah sakit sebagai peserta BPJS Kesehatan, Sabtu (22/11).

Awalnya, Tri merasakan demam tinggi lebih dari tiga hari, kondisi bandannya lemas, sakit kepala dan tidak ada tanda-tanda membaik meskipun sudah meminum obat. Semakin hari kondisi tubuhnya semakin melemah hingga akhirnya ia memutuskan untuk berobat ke klinik tempat ia terdaftar sebagai peserta JKN.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, Tri dinyatakan positif mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) dan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan lanjutan.

“Trombosit saya turun terus, jadi saya harus segera dirawat. Sempat ada kekhawatiran waktu dokter bilang saya harus dirawat, saya takut pengobatan saya tidak sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan, takut kalau ada biaya tambahan yang nantinya ditagihkan ke saya, tapi setelah petugas di rumah sakit menyampaikan bahwa semua layanan dijamin BPJS Kesehatan asalkan sesuai dengan indikasi medis, akhirnya saya bisa tenang,” ujar Tri.

Tri mengaku bahwa ia merasa terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan, dengan rutin membayar iuran ia bisa berobat dengan tenang tanpa harus memikirkan tentang biaya perawatan. Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, kondisinya semakin membaik dan diperbolehkan pulang.

“Saya bersyukur punya BPJS Kesehatan. Biaya pengobatan saya mulai dari berobat di klinik sampai dengan dirawat di rumah sakit seminggu lamanya, semua dijamin sama BPJS Kesehatan, kalau harus bayar pribadi, mungkin saya dan keluarga akan kebingungan. Pelayanan di rumah sakit pun sangat baik, tidak dibedakan, kamar perawatannya pun sama nyamannya dengan pasien dari asuransi lain. Pokoknya saya sangat puas berobat pakai BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Tri juga menyampaikan bahwa ia telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Menurutnya aplikasi ini membuat proses administrasi menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan melalui ponsel dan dapat diakses dimana saja.

“Saya sudah download aplikasi Mobile JKN, waktu berobat ke klinik saya daftarnya lewat Mobile JKN, tidak perlu nunggu lama langsung bisa diperiksa dokter, tinggal pilih fasilitas kesehatan (faskes) di aplikasi, daftar antrean, dan datang sesuai nomor antrean. Tampilan aplikasinya menurut saya mudah dipahami dan bisa digunakan oleh siapa saja,” jelasnya.

Tri berharap agar BPJS Kesehatan dapat memperluas kerja sama dengan faskes dan terus meningkatkan kualitas layanan agar seluruh masyarakat baik yang ada dikota besar maupun dikota terpencil bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak serta dapat terus mengembangkan fitur Mobile JKN untuk mempermudah kebutuhan peserta. (*)