RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan gerai SIM Keliling Kota Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Mall Grand Kemala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya, Kamis (4/12/2025).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlalu SIMnya dapat mempersiapkan persyaratan pengajuan perpanjangan kartu SIM, sebelum datang ke lokasi dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Tiga lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 3 Desember 2025
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengadakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, Samsat Keliling hari ini berlangsung di Mono Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun syarat yang harus harus dibawa sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu dokumen seperti: KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Lebih lanjut gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan, untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)










