Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Keluhkan GERD, Dede Dapat Layanan Optimal Tanpa Hambatan Biaya

Peserta program JKN, Dede Sopian. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus menunjukkan kontribusinya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini yang dirasakan oleh Dede Sopian (42), peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah merasakan manfaat dari hadirnya Program JKN tanpa ada hambatan.

Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews (20/11), Dede mengatakan bahwa beberapa waktu lalu ia mengalami penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Dede mulai merasakan gejala GERD sejak beberapa bulan terakhir, seperti dada terasa terbakar, mual, muntah dan susah tidur. Tidak juga kunjung membaik, akhirnya Dede memutuskan untuk berobat ke klinik tempatnya terdaftar.

“Rasa sakitnya sudah tidak bisa ditahan lagi. Dada saya terasa panas, asam lambung naik, sampai-sampai rasanya sesak dan muntah-muntah terus. Awalnya saya pikir hanya masuk angin biasa tapi kok minum obat masuk angin tidak sembuh. Akhirnya saya langsung berobat ke klinik dan berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah semua dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Dede.

Pada saat di klinik, Dede mendapatkan pemeriksaan awal, obat yang dibutuhkan untuk mengurangi rasa sakit dan edukasi mengenai pola makan serta pola hidup untuk mengendalikan GERD. Namun karena kondisi Dede dan gejala yang dialaminya cukup berat, akhirnya dokter merujuk Dede ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Waktu itu dokter di klinik langsung kasih saya surat rujukan ke rumah sakit. Di rumah sakit, saya diperiksa oleh dokter spesialis, kemudian menjalani beberapa pemeriksaan seperti USG lambung dan endoskopi, setelah ada hasilnya ternyata GERD saya sudah cukup parah sehingga perlu dilakukan penanganan yang lebih serius,” ungkapnya.

Dede mengaku bahwa ia merasa terbantu sekali dengan adanya BPJS Kesehatan. Ia bisa tenang melakukan pengobatan tanpa harus memikirkan biayanya. Apalagi dokter di rumah sakit mengharuskannya untuk menjalani kontrol rutin. Tanpa jaminan kesehatan, pasti biaya pemeriksaan lanjutan dan pengobatan akan membebani kondisi keuangannya.

“Saya sangat beruntung memiliki BPJS Kesehatan, semua biaya pemeriksaan saya sampai sembuh dan obat-obatannya dijamin sama BPJS Kesehatan. Jujur ini sangat meringankan, jadi saya bisa fokus untuk sembuh dan menjalani pengobatan tanpa harus mikir soal biaya,” tambahnya.
Dede berharap agar masyarakat tidak ragu untuk mendaftar dan memanfaatkan Program JKN, terutama bagi mereka yang sering menunda pengobatan karena khawatir dengan biaya.

“Saran saya, jangan ragu untuk daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, jangan tunggu sakit baru daftar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan itu pasti menjamin biaya pengobatan asalkan sesuai dengan indikasi medis. Jalani aja semua prosedurnya. Pastikan kepesertaan aktif supaya sewaktu-waktu kalau mau berobat bisa langsung digunakan. Kita bayar iuran tiap bulan, tapi manfaatnya besar sekali ketika dibutuhkan,” tutup Dede. (*)