Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Keluhkan Kekosongan Blangko KTP di Kecamatan Tambelang

PELAYANAN: Warga saat berada di loket pelayanan di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga. Kondisi ini membuat sejumlah warga terpaksa menunda keperluan administrasi mendesak, termasuk pengurusan perbankan.

Salahsatunya dialami Cecep Setiawan, warga Desa Sukawijaya, Tambelang. Ia mengaku kesulitan memperbarui KTP miliknya di kantor kecamatan. Padahal, hari itu ia membutuhkan KTP baru atau setidaknya surat keterangan untuk mengurus kartu ATM yang terblokir. Pihak bank menolak KTP lamanya karena dianggap buram.

“Saat saya mengurus kartu ATM di bank, KTP saya ditolak karena buram. Makanya hari ini saya mengurus pembaruan KTP, tapi kata pihak kecamatan blangkonya kosong, saya diminta nunggu sampai Rabu depan. Kalau nggak diarahin buat ngurus saat Botram di Kecamatan Tambelang Sabtu besok,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (3/12).

Ia menyesalkan pelayanan kecamatan yang tidak memberikan solusi ketika blangko kosong. Ia menilai, seharusnya pihak kecamatan bisa mengeluarkan surat keterangan sebagai bukti bahwa proses pembaruan KTP sedang berjalan sehingga urusan perbankannya bisa diproses.

“Kan harusnya ada solusi, setidaknya ada surat keterangan dari kecamatan buat bukti saya ke bank, bahwa pembaruan KTP saya lagi diproses. Biar kartu ATM saya bisa aktif lagi, karena benar-benar lagi mendesak,” sesalnya.

“Kalau kaya gini bukan mempermudah urusan masyarakat, malahan mempersulit. Apa memang seperti ini pelayanan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, staf Pelayanan KTP dan KK Kecamatan Tambelang, A. Rahman S, membenarkan bahwa pembuatan maupun pembaruan KTP tidak bisa selesai hari itu karena blangko kosong.

“Enggak bisa langsung jadi hari ini, karena blangkonya kosong, paling Rabu depan baru jadi. Kalau mau hari Sabtu ada Botram, cuma datang pagi takut kuotanya habis karena hanya 200,” katanya.

“Enggak bisa (pihak kecamatan ngasih surat keterangan), Suket nggak muncul,” sambungnya saat dikonfirmasi surat keterangan sebagai solusi.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa dalam Anggaran Perubahan 2025 telah dialokasikan dana miliaran rupiah untuk pengadaan blangko KTP.

“Di anggaran perubahan kita kasih pengadaan blangko KTP itu sekitar Rp1,5 miliar atau Rp2,5 miliar gitu, saya lupa angka pastinya. Artinya, kalau di anggaran perubahan itu ada anggaran besar untuk blangko KTP, nggak ada alasan lagi dong buat kekurangan blangko KTP, karena dananya ada buat pengadaan blangko,” tukasnya.

Ridwan mempertanyakan apakah kekosongan terjadi di tingkat kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Saya enggak tahu nih kosongnya di kecamatan atau di Disdukcapilnya. Karena dua-duanya juga nggak masuk akal, kalau kekosongannya di Disdukcapil anggarannya ada. Kalau kosong di kecamatan, kenapa kosong, kenapa nggak minta?. Kenapa diarahkan ke Botram. Kan PPPK sudah banyak itu, kenapa pelayanan masih nggak prima,” paparnya. (pra)